DPR Minta Korban Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember Mendapat Pendampingan

22 Oktober 2026 06:33 22 Okt 2026 06:33

Thumbnail DPR Minta Korban Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember Mendapat Pendampingan

Anggota Komisi X DPR RI M. Nur Purnamasidi. (Foto: M Faizin/Ketik.com)

KETIK, JEMBER – Anggota Komisi X DPR RI M. Nur Purnamasidi meminta dinas pendidikan terkait segera membentuk tim pendampingan bagi tiga siswa yang dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di Sekolah Rakyat Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pendampingan diperlukan untuk memastikan kondisi korban terpantau sekaligus melindungi mereka dan keluarganya dari kemungkinan intimidasi.

Permintaan tersebut muncul setelah dugaan kekerasan terhadap tiga siswa kelas I SMA di Sekolah Rakyat Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, dilaporkan terjadi di lingkungan asrama pada Minggu malam, 18 Oktober 2026.

“Bagi saya, yang paling penting dan utama adalah anak-anak kita itu tidak boleh mendapatkan kekerasan dalam institusi atau satuan-satuan pendidikan,” kata Purnamasidi saat dikonfirmasi di sela kegiatan diskusi dan seminar di Kampus Institut Teknologi dan Sains Mandala Jember, Rabu, 21 Oktober 2026.

Politikus Partai Golkar itu juga meminta agar perkembangan penanganan kasus disampaikan langsung kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menurut dia, pemerintah perlu menindaklanjuti persoalan tersebut secara menyeluruh, mulai dari penanganan dugaan kekerasan hingga evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan dan pengawasan pendidikan.

Purnamasidi menegaskan, Sekolah Rakyat sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto harus tetap menjalankan pendidikan berdasarkan standar yang ditetapkan kementerian. Menurut dia, pembinaan kedisiplinan siswa tidak boleh mengadopsi pendekatan dari institusi lain yang tidak sesuai dengan standar pendidikan.

“Jangan sampai ini menggunakan standar di luar standar institusi kementerian pendidikan. Misalnya institusi lainnya, apakah itu kepolisian, apakah kemiliteran. Tidak boleh menurut saya, pendidikan ya pendidikan,” ujar politikus yang karib disapa Bang Pur ini. 

Selain mengevaluasi sistem pembinaan, Purnamasidi meminta kejelasan mengenai kedudukan dua mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang disebut bertugas sebagai kadet pembina kedisiplinan di sekolah tersebut. Ia menilai, penjelasan mengenai tugas dan kewenangan mereka diperlukan agar pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai ketentuan.

Komisi X DPR RI juga berencana meminta penjelasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai penyelenggaraan Sekolah Rakyat sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program tersebut di berbagai daerah. Namun, agenda pemanggilan itu belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena DPR sedang memasuki masa reses.

 

Dugaan Penganiayaan Bermula dari Siswa Merokok

Kasus dugaan penganiayaan di Sekolah Rakyat Jember mencuat setelah keluarga siswa melaporkan peristiwa yang diduga melibatkan mahasiswa pembina kedisiplinan. Paman salah satu korban berinisial BD menyebut persoalan tersebut bermula ketika seorang siswa berinisial STR (16) diketahui merokok di lingkungan asrama.

Menurut keterangan yang diterima keluarga, STR diduga ditempeleng oleh mahasiswa yang bertugas sebagai kadet pembina. Dua siswa lain yang berusaha mempertanyakan tindakan tersebut disebut ikut menjadi sasaran kekerasan.

“Ketika ditempeleng itu, temannya dan keponakan saya yang satunya istilahnya membela. Kenapa kok dipukul, Bang? Malah kena sasaran pukulan juga,” ujar BD saat ditemui di Mapolres Jember, Senin (19/10/2026).

Salah satu siswa yang dilaporkan menjadi korban, berinisial PW (15), disebut mengalami luka dan lebam di sejumlah bagian tubuh. BD mengatakan, keponakannya mengalami luka paling serius setelah diduga menerima pukulan dan tendangan pada bagian dada serta punggung.

Keluarga kemudian membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ajung. Mereka juga melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Jember dan berharap aparat penegak hukum memproses perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sekolah dan Kepolisian Belum Memberikan Perkembangan Terbaru

Selain mendesak pendampingan bagi para siswa, Purnamasidi meminta pimpinan Sekolah Rakyat Jember menjelaskan pelaksanaan pengawasan di lingkungan sekolah dan asrama. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk mengetahui bagaimana sistem pembinaan dan pengawasan berjalan hingga muncul laporan dugaan kekerasan.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Sekolah Rakyat Jember Kartika Sari Dewi belum memberikan penjelasan lebih lanjut saat dikonfirmasi. Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Alfan Febrianto sebelumnya mengatakan masih memantau informasi awal mengenai perkara tersebut karena sedang berada di luar kota.

Belum ada keterangan terbaru mengenai perkembangan penyelidikan maupun tanggapan dari pihak yang dilaporkan. Dugaan penganiayaan tersebut masih memerlukan proses hukum untuk memastikan fakta dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sekolah Rakyat Jember Nur Purnamasidi Dugaan Kekerasan Siswa Dugaan Penganiayaan komisi x dpr ri Kemendikdasmen polres jember