KETIK, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah RI hari ini Kamis 20 Agustus 2026 resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas kesehatan yang profesional, berintegritas, kompeten, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji Rabu 19 Agustus 2026.
Seluruh proses seleksi PPIH, sambungya, bebas dari gratifikasi dan gratis tidak dipungut biaya apa pun. Peserta juga diminta mengikuti proses pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara umum, calon petugas harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, mampu mengoperasikan aplikasi komputer maupun gawai berbasis Android dan/atau iOS, serta diutamakan memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan bahwa untuk bidang kesehatan, peserta berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun bagi yang bertugas sebagai tenaga kesehatan kloter.
Sedangkan, bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia, berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun. Saat mendaftar memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai peminatan tugas.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.
Formasi yang dibuka mencakup PPIH Kesehatan Kloter yang terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat. Sementara PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Khusus dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan. Dokter dan perawat juga wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
Sementara itu, untuk batas akhir unggah dokumen, lanjutnya, 26 Agustus 2026. Setelah tahapan verifikasi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) 31 Agustus 2026 dan Medical Check Up (MCU) pada 3–8 September 2026. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.
“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tandas Puji.
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, bisa mengakses portal resmi rekrutmen petugas haji melalui tautan berikut: https://petugas.haji.go.id/#/home (*)
.png)