KETIK, MALANG – Aksi perampokan disertai kekerasan yang sempat viral di media sosial di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, akhirnya diamankan petugas.
Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Sumberpucung, Unit Reskrim Polsek Jabung, serta Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap pelaku berinisial DAF (22) saat diduga hendak menjual mobil Honda Jazz hasil kejahatannya.
Kasus ini menjadi perhatian karena selain melibatkan kekerasan di dalam rumah korban, pelaku juga mencoba menghilangkan jejak dengan menjual kendaraan curian dalam waktu singkat setelah aksi dilakukan.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono menjelaskan bahwa, peristiwa itu terjadi pada Minggu 21 Juni 2026 dini hari di rumah korban di Kecamatan Sumberpucung.
Pelaku masuk saat korban tengah tertidur dengan memanfaatkan kondisi rumah yang tidak terkunci.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban, kemudian menyekap korban menggunakan lakban, mengancam dengan senjata tajam, dan sempat melukai bagian leher korban,"
"Setelah itu pelaku mengambil kunci mobil beserta dokumen kendaraan sebelum membawa kabur mobil milik korban," lanjutnya Kamis 2 Juli 2026.
Dalam kejadian tersebut, pelaku tidak hanya membawa kabur satu unit Honda Jazz berwarna putih, tetapi juga uang tunai milik korban.
Korban mengalami luka gores di bagian leher serta kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Jika dilihat dari pola kejahatannya, aksi ini menunjukkan adanya upaya pelaku untuk segera memanfaatkan hasil curian dengan menjual kendaraan tersebut secepat mungkin, sebelum aparat kepolisian dapat melacak keberadaannya.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan penyelidikan dan menemukan jejak kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan mobil korban di wilayah Kecamatan Jabung.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai maksimal sembilan tahun penjara.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Malang masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah atau keterlibatan pihak lain.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun jaringan penadah apabila ditemukan dalam proses penyidikan. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Malang," katanya. (*)
Upaya Jual Mobil Curian Jadi Jejak Pelaku Perampokan di Malang Terungkap Polisi
2 Juli 2026 16:21 2 Jul 2026 16:21
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pelaku Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung Ditangkap Saat Diduga Hendak Jual Hasil Curian. (Foto: Humas Polres Malang)
Tags:
Polres Malang Honda Jazz Pencuri Mobil DitangkapBaca Juga:
Curi Motor Mahasiswa di Dau, Pelaku Ditangkap Polres Malang Saat Hendak COD Baca Juga:
Integrity Discourse Apresiasi Polres Malang Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar Baca Juga:
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Saat Hendak CODBaca Juga:
Nyaris Beredar! Polres Malang Ciduk Kurir Sabu 1,1 Kilogram, 14.564 Nyawa Berhasil DiselamatkanBaca Juga:
Kemarau Panjang, Warga Kalipare Dapat Bantuan 5.000 Liter Air BersihBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
1 Oktober 2026 13:25
Brigjen Putu Putera Sadana, Putra Asli Mengwi Badung yang Kini Pimpin BNNP Bali
1 Oktober 2026 10:24
Atlet Panahan Nurisa Dian Ashrifah Sumbang Emas untuk Indonesia di Asian Games 2026
30 September 2026 20:22
Desak Made Rita Raih Emas di Asian Games 2026, Catat Waktu 6,062 Detik
30 September 2026 15:27
Wow! 14 Ribu Kasus Hukum Beres Lewat 83.960 Posbankum, Negara Bisa Hemat Rp1,2 Triliun
30 September 2026 15:12
Kontroversi Wapres Gibran Ucap Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan, Ada Apa?
