Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Dapat Reward Kapolres

25 Mei 2026 18:38 25 Mei 2026 18:38

Robert A S., Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Dapat Reward Kapolres

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menyerahkan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono bersama personel Satreskrim atas keberhasilan mengungkap kasus curat dalam waktu kurang dari 1x24 jam, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Robert)

KETIK, PASURUAN – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.Si memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H. bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam kegiatan apel pagi, Senin, 25 Mei 2026.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan jajaran Satreskrim mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam hingga berhasil mengamankan pelaku dan mengembalikan sepeda motor milik korban.

Dalam amanatnya, AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan responsif yang ditunjukkan anggota Satreskrim dalam menangani laporan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat menjadi bukti keseriusan dan kekompakan personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” ujar Kapolres Pasuruan Kota.

Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berkat kesigapan tim yang dipimpin AKP Dhecky Tjahyono, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku dapat diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban dan mengembalikannya kepada pemilik.

Korban pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan Kota atas kerja cepat yang dilakukan hingga kendaraannya dapat kembali.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan,” ujarnya.

Ia menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut akan menjadi penyemangat bagi jajarannya untuk terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Akp Dhecky Akbp Titus Yudho Uly Akp Dhecky Tjahyono Satreskrim curat pencurian sepeda motor Pasuruan Kota penghargaan polisi Berita Pasuruan Info Pasuruan