KETIK, MALANG – Jangan percaya kabar yang tak jelas kebenarannya alias hoaks, bisa-bisa rugi sendiri. Seperti dialami warga Lawang, Kabupaten Malang, berinisial AZ (32) yang membacok tetangganya Soleh (39) karena menerima kabar tak jelas tersebut.
Akibatnya, kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik sel tahanan. Peristiwa berdarah itu terjadi di teras rumah korban di Lawang, Kamis, 16 April 2026 lalu.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang pada Rabu, 29 April 2026 malam setelah melalui serangkaian penyelidikan. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujar AKP Bambang, Selasa, 5 Mei 2026.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban hendak memasukkan sepeda motor ke dalam rumah. Tiba-tiba pelaku datang sambil berteriak dan langsung menyerang korban menggunakan caluk.
Korban sempat menangkis serangan tersebut, namun tetap mengalami luka pada jari kelingking tangan kanan akibat sabetan senjata tajam.
“Korban mengalami luka sobek pada jari tangan akibat menangkis serangan pelaku yang menggunakan senjata tajam,” jelasnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melerai. Senjata tajam yang digunakan pelaku juga berhasil diamankan oleh warga sebelum situasi semakin memburuk.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga karena emosi setelah mendengar kabar bahwa korban akan mencelakainya.
“Motif sementara karena pelaku terprovokasi isu atau kabar yang tidak benar, sehingga melakukan tindakan secara spontan,” ungkapnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis caluk bergagang kayu, pakaian korban, serta rekaman video kejadian.
Saat ini pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun pidana penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar, serta menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan tidak melanggar hukum,” tegasnya. (*)
Termakan Hoaks! Pria di Lawang Kabupaten Malang Bacok Tetangganya Sendiri, Kini Diamankan Polisi
5 Mei 2026 08:20 5 Mei 2026 08:20
Gumilang
Editor
Ilustrasi pembacokan. (Foto ilustrasi: dok/ketik.com)
Tags:
pembacokan Kabupaten Malang Lawang Polres Malang HoaksBaca Juga:
Miris! Gadis 14 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Usai Diiming-imingi Uang Rp50 Ribu, Pelaku Ditangkap Polres MalangBaca Juga:
Pastikan Ibadah Paskah Aman, Polres Malang Siagakan Ratusan PersonelBerita Lainnya oleh Gumilang
5 Mei 2026 13:46
Dugaan Ucapan Rasis Suporter Picu Aksi Perusakan di Pantai Wediawu Kabupaten Malang, Polisi Turun Tangan
5 Mei 2026 11:50
Permudah Warga Beribadah, Satgas TMMD ke-128 Kodim 0820 Probolinggo Bangun Musala di Dusun Leduk
5 Mei 2026 09:30
Satgas TMMD ke-128 Kodim 0820 Probolinggo Bangun Jalur SPAM Sepanjang 3 Kilometer
5 Mei 2026 08:20
Termakan Hoaks! Pria di Lawang Kabupaten Malang Bacok Tetangganya Sendiri, Kini Diamankan Polisi
5 Mei 2026 06:00
Bupati Malang Tinjau Pelayanan Kesehatan di Ngantang dan Kasembon, Dorong Peningkatan Inovasi Layanan
4 Mei 2026 20:29
Hampir Jadi! Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0820 Probolinggo Percepat Rehab RTLH Milik Seniwati
Trending
Disapa Langsung Prabowo, FSPPB Disebut Punya Peran Strategis dalam Hilirisasi Energi
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Bau Amis Korupsi Pasar Among Tani Kota Batu, Oknum Pejabat hingga Anggota DPRD Diduga Kuasai Banyak Kios
Ini Rekap Perolehan Medali Kejurkab Pencak Silat Pacitan 2026, PSHT Raih 7 Emas
