KETIK, MALANG – Seorang pria berinisial MAP (27), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang diamankan Satresnarkoba Polres Malang. Ia diamankan setelah kedapatan menyimpan puluhan gram sabu dan puluhan butir pil ekstasi di rumahnya.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tumpang.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Malang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka," katanya, Kamis 4 Juni 2026.
Pada saat penangkapan di rumah tersangka di Desa Tulusbesar, petugas menemukan empat paket sabu dengan total berat 54,56 gram serta 76 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip kosong, puluhan wadah bekas kemasan kopi yang diduga digunakan untuk pengemasan narkoba, serta telepon genggam milik tersangka.
"Jumlah barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Penyidik menduga tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan, sumber perolehan barang, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," jelasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 1 2023 tentang KUHP serta UU No 1 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana berat. (*)
Pria Edarkan 54 Gram Sabu dan 76 Ekstasi di Tumpang Malang Diamankan Polisi
4 Juni 2026 16:24 4 Jun 2026 16:24
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. (Foto: Humas Polres Malang)
Tags:
Polres Malang Pengedar Sabu Kabupaten MalangBaca Juga:
Kapolres Malang Kukuhkan 360 Dai Kamtibmas, Siapkan Benteng Desa Hadapi Hoaks hingga Judi Online!Baca Juga:
Mumpung Gratis, Warga Serbu Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya hingga Berdesakan!Baca Juga:
Anak di Gondanglegi Alami Bullying, Keluarga Korban Pilih Jalan Kekeluargaan usai Dimediasi Polres Malang adaBaca Juga:
Baru Diguyur Hujan 2 Hari, Malang Selatan Langsung Diterjang Banjir Bandang hingga Longsor!Baca Juga:
Angin Kencang Terjang Singosari Malang, 14 Bangunan Rusak Kerugian Capai Rp28,59 JutaBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
4 November 2026 19:06
DPRD Kota Malang Ajak Awak Media dan Masyarakat Main Bola Bareng, Dorong Gaya Hidup Sehat
4 November 2026 14:29
Hendri Umar Ditunjuk Jadi Kapolres Metro Jakarta Timur, Ini Rekam Jejaknya
4 November 2026 10:27
Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo, Hasto: Ini Adalah Makar Harus Usut Tuntas
4 November 2026 08:04
DPR RI Minta Proses Hukum Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Transparan
4 November 2026 00:47
Gibran Tidak Masuk Daftar Pejabat Diduga Disadap Listyo Sigit Prabowo? Ini Penjelasan Yusril Ihza
