KETIK, GRESIK – Dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan nyaris menjadi bulan-bulanan warga di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Minggu, 16 Agustus 2026 malam.
Keduanya diduga memeras uang warga yang dituding terlibat jaringan judi online (judol).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan tersebut bermula ketika kedua oknum polisi mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung.
Ketiganya disebut dituding terlibat dalam jaringan judi slot.
Namun, alih-alih diproses melalui mekanisme hukum, ketiga warga tersebut diduga justru dimintai sejumlah uang sebagai uang damai.
Nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah untuk masing-masing orang.
Persoalan kemudian kembali terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Kedua oknum polisi tersebut disebut mendatangi rumah warga lainnya di Desa Petung dengan tudingan serupa dan meminta uang tambahan.
Kedatangan keduanya rupanya telah diketahui warga. Sejumlah warga kemudian mengikuti pergerakan kedua oknum tersebut secara diam-diam.
“Jadi awalnya ada tiga warga yang didatangi dan dituding jaringan judol, kemudian masing-masing diminta uang damai. Tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga yang lain yang juga dituding bermain judol untuk meminta uang tambahan. Warga yang sudah kompak akhirnya diam-diam mengikuti gerak-gerik mereka,” kata Hafidz, warga Desa Petung.
Keluarga warga yang didatangi kemudian mengarahkan kedua oknum polisi tersebut untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi di Balai Desa Petung.
Namun, sesampainya di lokasi, situasi justru memanas. Warga yang telah berkumpul kemudian mengepung dan memukuli kedua oknum polisi tersebut.
Beruntung, petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan keduanya dari amukan warga.
“Saat di balai desa langsung dikepung warga, dan sudah diamankan pihak kepolisian,” ujar Hafidz.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan dua anggota Polsek Duduksampeyan berinisial P dan D telah diamankan di Mapolres Gresik.
Keduanya kini menjalani proses pemeriksaan oleh Propam terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.
“Sudah diproses Propam, langsung di sel,” kata Arya.
Penanganan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan permintaan uang kepada warga serta memastikan apakah tindakan kedua oknum anggota tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.(*)
.png)