Pemkab Tulungagung Hormati Penyidikan Kasus Griya Dalem Kanjengan, Jamasan Kyai Upas Tetap Digelar

1 Juli 2026 22:41 1 Jul 2026 22:41

Sugeng Hariyadi, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pemkab Tulungagung Hormati Penyidikan Kasus Griya Dalem Kanjengan, Jamasan Kyai Upas Tetap Digelar

Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menegaskan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan. (Foto : Dok. Ajudan)

KETIK, TULUNGAGUNG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, SM.,MM, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati penuh proses hukum yang tengah dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. 

Pernyataan tersebut disampaikan Baharudin menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Tulungagung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada Selasa, 30 Juni 2026.

Penggeledahan marathon tersebut merupakan bagian dari perburuan alat bukti terkait dugaan korupsi proyek pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tahun anggaran 2022, sebuah kasus yang penyelidikannya sudah bergulir sejak Mei 2026 lalu.

“Mengenai penggeledahan, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Seluruh standar operasional prosedur akan kami ikuti sesuai ketentuan,” ujar Baharudin, Rabu 1 Juli 2026.

Meski situasi pemerintahan sedang memanas akibat pengusutan kasus, Baharudin menjamin denyut nadi pelayanan publik tidak akan terganggu.

Bahkan, ritual adat tahunan yang sakral. Jamasan Pusaka Kanjeng Kyai Upas, yang berlokasi di Griya Dalem Kanjengan dipastikan tetap digelar sesuai jadwal.

“Jamasan Kanjeng Kyai Upas tidak akan terganggu sama sekali. Pelayanan kepada masyarakat juga berjalan normal seperti biasa, meskipun proses hukum di pengadilan tetap berjalan,” tambahnya menenangkan warga.

Ia menambahkan bahwa Pemkab berkomitmen penuh mendukung pembersihan tata kelola pemerintahan demi Tulungagung yang lebih baik. 

Hingga saat ini, pihak Kejari Tulungagung tercatat sudah memeriksa sekitar 30 saksi. Meski penyelidikan terus dikebut, kejaksaan belum menetapkan satu pun tersangka dalam pusaran kasus ini.(*)

Tombol Google News

Tags:

plt bupati tulungagung Ahmad Baharudin Kejari Tulungagung Griya Dalem Kanjengan Dugaan Korupsi Bpkad Tulungagung Dinas Kebudayaan Tulungagung Jamasan Kyai Upas Pelayanan Publik info tulungagung berita tulungagung