Tanggapi Jalan Rusak Singgahan–Montong, Pemkab Tuban Siapkan Perbaikan Rp2,5 Miliar di APBD 2026

23 Mei 2026 13:59 23 Mei 2026 13:59

Ahmad Istihar, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tanggapi Jalan Rusak Singgahan–Montong, Pemkab Tuban Siapkan Perbaikan Rp2,5 Miliar di APBD 2026

Kondisi jalan Jojogan Singgahan -Montong, Kabupaten Tuban, Sabtu 23 Mei 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan ruas jalan penghubung Kecamatan Singgahan–Montong.

Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menyampaikan apresiasi atas informasi dan laporan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan yang dinilai mengalami kerusakan cukup parah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Untuk penanganan jangka menengah, pada APBD tahun anggaran 2026 telah dialokasikan anggaran perbaikan Jalan Montong–Jojogan sebesar Rp2,8 miliar dan perbaikan Jalan Merakurak–Montong sebesar Rp2,5 miliar,” ujar Agung Supriyadi.

Pria asal Bangilan tersebut menegaskan, pihaknya akan segera melakukan langkah penanganan terhadap ruas jalan Montong– Singgahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Selain perbaikan infrastruktur, Dinas PUPRPRKP juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Lembaga Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait penerapan pembatasan kendaraan berat yang melintas di jalur penghubung antar kecamatan Montong -Jojogan Singgahan tersebut.

Menurut Agung, pembatasan kendaraan nantinya akan disesuaikan kelas jalan dan tonase muatan agar kondisi jalan yang telah diperbaiki tidak cepat mengalami kerusakan kembali.

“Pembatasan akan diterapkan berdasarkan kelas jalan dan ketentuan tonase muatan, guna menjaga usia pakai jalan pasca perbaikan,” tambahnya.

Dinas PUPRPRKP berharap langkah ini mampu mengurangi tingkat kerusakan jalan sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat yang melintasi wilayah Singgahan dan Montong.

Data diolah dari sumber di tahun 2019 proyek lanjutan jalan kawasan wisata Ngelirip, Jojogan Runut Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, dianggarkan dari pagu total sebesar Rp 9.891.750.000., serta anggaran pengawasan Rp 100.000.000 lewat APBD 2019.

Selanjutnya, di tahun 2023 proyek lanjutan di tahun Proyek pelebaran pada ruas jalan Montong – Jojogan, yang dikerjakan oleh CV. Laksana Karya dengan pagu Rp. 3.742.250.000 HPS Rp. 3.742.250.000 harga penawaran tanpa koreksi Rp. 3.695.190.000.

Selain itu, pembangunan dan pelebaran jalan di tahun 2023 tersebut oleh Pemkab Tuban melalui PUPRPRKP, juga melibatkan tim pengamanan pembangunan strategis (TPPS) Kejari Tuban.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Infrastruktur Politik dan pemerintahan