KETIK, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) se-Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kabupaten Bangkalan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Ismet Efendi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, Diny Firmani Rahma.
Dalam sambutannya, Sekda Bangkalan Ismet Efendi menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi para pengurus BUMDes dan BUMDesma sebagai penggerak ekonomi desa.
"BUMDes dan BUMDesma memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Karena itu, para pengurusnya harus mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan rasa aman dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Ismet Efendi. Selasa 21 Juli 2026.
Ia berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Bangkalan semakin aktif mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja desa sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan dan perlindungan sosial.
Sementara itu, Pjs Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, Diny Firmani Rahma, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pengurus BUMDes dan BUMDesma mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan risiko kecelakaan kerja hingga santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
"BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja. Melalui program ini, kami ingin memastikan setiap pekerja desa dan keluarganya mendapatkan manfaat ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia," ungkap Diny.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Ach. Mufaddol dari Desa Jenteh, Kecamatan Kwanyar, dan almarhum Hanip dari Desa Klampis Timur, Kecamatan Klampis.
Menurut Diny, penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga peserta.
"Kami berharap semakin banyak pengurus BUMDes, BUMDesma, dan pekerja desa lainnya yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka dapat bekerja lebih tenang karena telah memiliki perlindungan jaminan sosial bagi diri sendiri maupun keluarganya," tuturnya.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Dinas PMD, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa terus meningkat sehingga mampu menciptakan pekerja desa yang lebih terlindungi, produktif, dan sejahtera.(*)
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk BUMDes dan BUMDesma di Bangkalan, Santunan JKM Rp42 Juta Diserahkan
21 Juli 2026 10:54 21 Jul 2026 10:54
Ismail Hasyim, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Dua Ahli Waris Terima Santunan JKM Rp42 Juta di Tengah Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan BUMDes. (Foto: Ismail Hs/Ketik.com)
Tags:
cabang madura Ssntunsn JkmBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
19 Oktober 2026 11:20
KH Syukron Makmun Wafat, Keluarga Besar Ikama Berduka
15 Oktober 2026 14:50
LSM RAR Bongkar Dugaan Pemotongan Dana Revitalisasi SD di Bangkalan hingga 60 Persen
14 Oktober 2026 09:35
Motor Custom “Pelor Angin” Asal Bangkalan Raih Best in Show di Custom Fest 2026
1 Oktober 2026 13:20
Delapan Mahasiswa INSYA Bangkalan Jalani KKN Internasional di Malaysia
30 September 2026 18:07
Toko Emas di Bangkalan Disambangi Polda Jatim, Pemilik dan Istri Diperiksa
