Skema Baru SPMB Surabaya, Nilai TKA Kini Berkontribusi 40 Persen di Jalur Prestasi

1 Mei 2026 21:59 1 Mei 2026 21:59

Siska Nabilah Q. N., Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Skema Baru SPMB Surabaya, Nilai TKA Kini Berkontribusi 40 Persen di Jalur Prestasi

Sosok Kepala Dispendik Surabaya Febrina Kusumawati. (Foto: Surabaya.go.id)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengubah skema seleksi jalur prestasi akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kini, penilaian tidak lagi sepenuhnya bergantung pada nilai rapor, melainkan dikombinasikan dengan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa komposisi penilaian terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA. Sebelumnya, seleksi jalur prestasi akademik menggunakan 100 persen nilai rapor.

“Komposisinya sekarang 60 persen dari rapor dan 40 persen dari TKA. Ini yang menjadi dasar penilaian untuk jalur prestasi akademik,” ujar Febrina, Jumat, 1 Mei 2026. 

Menurutnya, dimasukkannya hasil TKA bertujuan memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap mutu pendidikan, sekaligus mendorong motivasi belajar siswa.

Ia menambahkan, penentuan proporsi tersebut telah melalui kajian bersama para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan dinilai sudah proporsional. Hasil TKA jenjang SD saat ini masih dalam proses dan dijadwalkan keluar pada bulan depan.

Febrina juga menyebutkan bahwa pelaksanaan TKA untuk jenjang SD hingga SMP telah selesai. Namun, Dispendik masih membuka kesempatan bagi siswa yang belum mengikuti ujian untuk mengikuti TKA susulan pada 11–19 Mei 2026.

“Suasananya sama seperti tes utama, hanya jumlah pesertanya lebih sedikit. Kami ingin memastikan semua siswa tetap memiliki kesempatan yang sama,” jelasnya.

Sekitar 60 siswa jenjang SMP dijadwalkan mengikuti TKA susulan, sementara data peserta dari jenjang SD masih terus diperbarui.

Di sisi lain, jalur penerimaan dalam SPMB 2026 tidak mengalami perubahan. Jalur yang tersedia tetap meliputi afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.

Ketua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati, menilai kebijakan tersebut sudah tepat karena tetap menempatkan nilai rapor sebagai komponen utama.

“Pembobotan terbesar memang seharusnya pada rapor, karena mencerminkan proses belajar siswa selama di sekolah,” ujarnya.

Ia juga menilai hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan ke depan.

“Nilai TKA ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Febrina Kusumawati Pemkot Surabaya Info Surabaya Berita Surabaya Skema Baru Spmb Dispendik Kota Surabaya SPMB Surabaya Tes Kompetensi Akademik