KETIK, LUMAJANG – Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud, M.Pd terus menegaskan komitmen Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui penguatan budaya antikorupsi di lingkungan kerja.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menerapkan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mahfud menyampaikan bahwa membangun budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Setiap pegawai memiliki peran penting dalam menjaga kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Dengan menanamkan nilai-nilai integritas secara konsisten, Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang optimistis mampu menciptakan lingkungan kerja yang profesional, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud, M.Pd
Semangat tersebut kata Mahfud sejalan dengan komitmen bahwa integritas adalah pilihan, kejujuran adalah budaya, dan pelayanan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama.
