KETIK, PACITAN – Portal pembatas kendaraan besar di Jalur Sedeng Pacitan–Pringkuku untuk sementara dibuka usai terjadinya kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang lansia di Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, Rabu, 22 Juli 2026 dini hari.
Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko, membenarkan bahwa pembukaan portal dilakukan karena salah satu bagian konstruksi mengalami kerusakan akibat kecelakaan.
"Karena laka tadi subuh. Sementara kita buka, nanti segera diperbaiki untuk dipasang kembali," kata Angga saat dikonfirmasi Ketik.com, Rabu, 22 Juli 2026.
Insiden bermula sekitar pukul 02.15 WIB saat mobil Daihatsu Pick Up bernomor polisi AD 8068 AB yang dikemudikan Juhananta Vikki Fidia Putra (24), warga Kelurahan Ploso, Pacitan, melaju dari arah barat menuju timur dengan membawa muatan sayuran sekitar 200 kilogram.
Sesampainya di simpang tiga Jalan Raya Pacitan–Pringkuku, pengemudi diduga kurang konsentrasi dan terkejut melihat seorang pejalan kaki lanjut usia, Suparmi (76), yang berjalan di tepi jalan dari arah berlawanan.
Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi spontan membanting setir ke kiri.
Namun, kendaraan justru menabrak korban sebelum akhirnya menghantam portal pembatas yang berada di sisi jalan.
"Spontan pengemudi membanting setir ke kiri yang akhirnya terjadi benturan dengan pejalan kaki dan portal jalan," ujar Angga.
Akibat kejadian tersebut, Suparmi mengalami luka berat di bagian kepala, tangan kanan, dan kaki kanan.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Pacitan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi pikap hanya mengalami luka ringan di bagian kepala dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polres Pacitan.
Keberadaan portal di Jalur Sedeng sendiri selama ini memiliki fungsi penting untuk membatasi kendaraan dengan dimensi dan tonase tertentu agar tidak melintas di ruas jalan yang memiliki kontur menanjak dan menurun cukup ekstrem.
Dari pantauan Ketik.com di lokasi, salah satu tiang portal tampak dibuka sehingga kendaraan dapat melintas tanpa hambatan.
Meski demikian, Satlantas memastikan kondisi tersebut hanya bersifat sementara hingga proses perbaikan selesai dilakukan.
"Kami pastikan akan segera diperbaiki dan dipasang kembali karena portal ini penting untuk keselamatan dan pengaturan lalu lintas di jalur tersebut," tambah Angga.
Saat ini, satu unit mobil Daihatsu Pick Up beserta dokumen kendaraan telah diamankan di Satlantas Polres Pacitan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(*)
