Pemkot Madiun Bakal Batasi Gadget Pelajar Maksimal 3 Jam Sehari, Ini Alasannya

19 Juni 2026 21:16 19 Jun 2026 21:16

Angga Novpratama, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pemkot Madiun Bakal Batasi Gadget Pelajar Maksimal 3 Jam Sehari, Ini Alasannya

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyampaikan rencana pembatasan penggunaan gadget bagi pelajar maksimal tiga jam per hari sebagai upaya menjaga kesehatan mental dan meningkatkan fokus belajar siswa. (Foto: Pemkot Madiun for Ketik)

KETIK, MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi pelajar maksimal tiga jam dalam sehari.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kesehatan mental, perilaku, dan pola pikir anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengatakan penggunaan gadget yang berlebihan berpotensi memengaruhi perkembangan anak, terutama dalam hal konsentrasi belajar dan interaksi sosial.

Karena itu, pemerintah merasa perlu mengambil langkah preventif agar teknologi dapat dimanfaatkan secara lebih bijak oleh pelajar.

"Selain mental, gadget itu juga berpengaruh pada perilaku dan pola pikir anak. Untuk itu menjadi tugas pemerintah dalam menjaga agar anak-anak tetap fokus dalam kegiatan belajar," ujar Bagus Panuntun, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurut pria yang akrab disapa Mas Bagus itu, pembatasan penggunaan gadget diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pelajar terhadap media sosial maupun aktivitas digital yang kurang produktif.

"Dengan pembatasan gadget ini para siswa dapat fokus penuh untuk aktivitas belajar, bukan fokus pada media sosial," imbuhnya.

Mas Bagus menjelaskan, gagasan pembatasan penggunaan gadget tersebut berasal dari Dinas Sosial Kota Madiun yang melihat perlunya pengaturan penggunaan perangkat digital di kalangan pelajar.

Nantinya, penggunaan gadget hanya diperbolehkan pada jam-jam tertentu yang akan diatur lebih lanjut melalui kebijakan resmi pemerintah daerah.

Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemkot Madiun akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah di Kota Madiun dalam waktu dekat.

Surat edaran itu juga akan menjadi pedoman bagi sekolah maupun orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan gadget anak.

"Nanti akan diterapkan juga di rumah untuk penggunaan gadget dari jam sekian ke jam sekian. Untuk pengaturannya akan diedarkan surat edaran ke seluruh sekolah di Kota Madiun dalam waktu dekat ini," tegasnya.

Pemkot Madiun berharap kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi waktu penggunaan gadget, tetapi juga mengarahkan anak-anak agar memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang lebih bermanfaat.

Mas Bagus menilai gadget seharusnya digunakan sebagai sarana belajar, mencari informasi, dan mengembangkan kemampuan diri, bukan sekadar bermain game atau mengakses media sosial secara berlebihan.

"Untuk batasannya penggunaannya sekitar tiga jam dalam sehari. Saat memegang gadget nanti anak-anak juga diharapkan mencari informasi yang bermanfaat bagi pendidikan, bukan malah main game. Dengan demikian, penggunaan gadget akan menjadi banyak bermanfaat bagi anak-anak sekolah," katanya.(*)

 

Tombol Google News

Tags:

Plt Wali Kota F Bagus Panuntun Kota Madiun Pemkot Madiun Gadget Pelajar Pembatasan Gadget Dinas Sosial Kota Madiun Pendidikan Madiun Media Sosial Anak Kesehatan Mental Anak Pelajar Madiun Teknologi Pendidikan info madiun berita Madiun