KETIK, TULUNGAGUNG – Guna menjaga stabilitas pelayanan publik dan kelancaran program daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bergerak cepat mengajukan izin resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyegaran serta pengisian sejumlah posisi pimpinan organ birokrasi yang masih kosong.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin menyampaikan langkah tersebut usai menghadiri Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat 7 Agustus 2026.
"Kekosongan pimpinan di level eselon II harus segera diatasi agar roda pemerintahan tidak tertahan." ucap Baharudin.
Dua mekanisme telah disiapkan oleh pihak Pemkab untuk merestrukturisasi jajaran birokrasinya yakni :
1. Seleksi Terbuka (Lelang Jabatan)
Dibuka bagi kualifikasi pimpinan dinas guna memberi ruang promosi secara transparan dan kompetitif bagi ASN berprestasi.
2. Mutasi Internal
Pergeseran posisi antar-pejabat setingkat untuk menyelaraskan kapasitas individu dengan kebutuhan organisasi.
Proses tersebut kini menanti rekomendasi dan persetujuan tertulis dari pusat. Meskipun menyadari padatnya alur birokrasi di kementerian, Baharudin berharap kepastian izin dapat turun dalam waktu dekat agar jeda kekosongan jabatan tidak berlarut-larut.
Jumlah posisi eselon II yang melonggar sendiri baru saja bertambah setelah Lugu Tri Handoko memasuki masa pensiun dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Sebagai langkah antisipasi agar operasional tetap responsif, Galih Nusantoro ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dinas tersebut.
Baharudin menekankan bahwa penataan ini bukan sekadar pemenuhan struktur organisasi semata, melainkan bagian integral dari penguatan reformasi birokrasi demi mencetak aparatur yang lebih cekatan dan fokus pada kebutuhan warga.
"Penempatan figur yang tepat pada posisi yang sesuai diharapkan mampu mendongkrak kualitas layanan serta percepatan target pembangunan di Tulungagung." pungkasnya.(*)
