KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan sinergi pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Langkah strategis ini ditegaskan dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan BPHTB serta Sosialisasi Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dihadiri langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Ballroom The Rich Jogja Hotel, Selasa 5 Mei 2026.
Sinergi dan Transparansi Pelayanan
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara Pemkab Sleman dengan pemangku kepentingan kunci, termasuk PPAT, notaris, Kantor Pertanahan (BPN), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, forum ini juga menjadi sarana edukasi mengenai kebijakan pembebasan BPHTB bagi MBR.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pelayanan publik. Beliau menginstruksikan agar setiap proses birokrasi dilakukan dengan cepat, tepat, dan transparan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Saya minta ada perubahan paradigma pelayanan. Aturan harus kita tegakkan, jangan bermain-main. Kalau secara aturan boleh, segera selesaikan. Kalau tidak boleh, segera beri jawaban dengan cepat agar masyarakat mendapatkan kepastian,” tegas Bupati Harda.
Lebih lanjut, Bupati Sleman juga menjamin bahwa seluruh layanan tata ruang dan perizinan terkait dilakukan tanpa pungutan liar. Beliau menekankan bahwa kolaborasi yang bersih antara Pemerintah Kabupaten, KPP Pratama, BPN, dan IPPAT adalah kunci utama agar pembangunan di wilayah Sleman dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kepala BKAD Sleman Abu Bakar (paling kiri) mendampingi Bupati Harda Kiswaya (tengah) dalam sosialisasi pembebasan BPHTB bagi warga kurang mampu. (Foto: Prokompim Slmn for Ketik.com)
Target dan Realisasi Pendapatan Daerah
Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar, dalam laporannya memaparkan kondisi target pendapatan daerah. Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Sleman telah menetapkan target penerimaan BPHTB sebesar Rp400 miliar. Hingga posisi 27 April 2026, realisasi penerimaan telah mencapai angka Rp81,1 miliar atau setara dengan 20,27 persen dari target tahunan.
Guna mencapai target tersebut, BKAD akan terus mendorong optimalisasi penerimaan melalui peningkatan sinergi, validasi data transaksi, serta pemanfaatan sistem e-BPHTB yang telah terintegrasi secara penuh dengan Kantor Pertanahan. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban keluarga kurang mampu sekaligus memastikan pendapatan daerah dikelola secara profesional untuk pembangunan masyarakat. (*)
