KETIK, SURABAYA – Polisi telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ledakan ruko di San Antonio, Pakuwon City, Surabaya pada Selasa pagi, 6 Oktober 2026.
Dalam oleh TKP polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan ledakan di ruko nomor N1-62, tepatnya pada bagian belakang yang merupakan area dapur lantai satu.
Kasi Inafis Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Sukris Trihartono mengatakan, olah TKP dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi, seperti Damkar dan BPBD setempat.
"Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, dari Si Ident Ditreskrimum Polda Jatim, Ur Ident Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Bidlabfor Polda Jatim selesai melaksanakan olah TKP," kata Sukris.
Ia menerangkan, barang bukti dari olah TKP berupa satu tabung gas LPG, kompor gas satu tungku serta sejumlah barang lainnya. "Barang bukti sementara yang ditemukan tabung gas LPG 50 kilogram," jelasnya.
Selain LPG, Kompol Sukris juga menemukan barang bukti berupa selang instalasi LPG serta kipas angin. Barang-barang tersebut ditemukan di ruko N1-62.
Sementara itu, mengenai penyebab pasti ledakan, polisi belum dapat memberikan keterangan, termasuk pemicu ledakan hingga menghancurkan bangunan. "Saat ini masih dalam proses analisa oleh tim Bidlabfor Polda Jatim," tutur dia. (*)
