KETIK, LUMAJANG – Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang tidak hanya melakukan giat operasi, melainkan juga mengkampanyekan gempur rokok ilegal dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai melalui kegiatan Gelar Budaya yang diselenggarakan di Lapangan Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang, Senin (23/10/2023) malam.
Kegiatan Gelar Budaya yang dikemas dalam Kirab Reog diharapkan selain sebagai hiburan, masyarakat juga dapat mengerti tentang ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan peraturan di bidang cukai.
Saat membuka kegiatan tersebut, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat cukai menjadi salah satu penerimaan yang besar untuk negara.
Cukai merupakan pendapatan negara yang akan digunakan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Terima kasih kepada Forkopimca Kedungjajang dan seluruh masyarakat Desa Curah Petung yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai," ujarnya.
Hindam berharap, masyarakat bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tuntas, sehingga masyarakat akan lebih memahami terkait bahaya peredaran rokok ilegal, serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran.
"Kami tidak ingin ketika ada kegiatan operasi gabungan masih ada masyarakat Kecamatan Kedungjajang yang menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal," pungkasnya.
Lumajang Kampanyekan Gempur Rokok Illegal Melalui Seni Budaya
24 Oktober 2023 12:15 24 Okt 2023 12:15
Abdul Fatah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu kegiatan gempur rokok illegal dengan pagelaran seni (Foto : Kominfo)
Tags:
gempur rokok illegal lumajang Satpol PP Lumajang berita lumajang hari iniBaca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal IrigasiBaca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini AngkanyaBaca Juga:
Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 KgBaca Juga:
Mahmud S.H. Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol LumajangBaca Juga:
Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk BaruBerita Lainnya oleh Abdul Fatah
13 April 2026 18:04
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi
11 April 2026 20:15
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya
8 April 2026 13:44
Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg
6 April 2026 14:57
Mahmud S.H. Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang
6 April 2026 12:49
Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar
4 April 2026 02:26
Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Resmi Dilantik di Malang, GAPEMBI Jatim Siap Jadi Pilar Program Makan Bergizi Nasional
