KETIK, LUMAJANG – Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang tidak hanya melakukan giat operasi, melainkan juga mengkampanyekan gempur rokok ilegal dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai melalui kegiatan Gelar Budaya yang diselenggarakan di Lapangan Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang, Senin (23/10/2023) malam.
Kegiatan Gelar Budaya yang dikemas dalam Kirab Reog diharapkan selain sebagai hiburan, masyarakat juga dapat mengerti tentang ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan peraturan di bidang cukai.
Saat membuka kegiatan tersebut, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat cukai menjadi salah satu penerimaan yang besar untuk negara.
Cukai merupakan pendapatan negara yang akan digunakan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Terima kasih kepada Forkopimca Kedungjajang dan seluruh masyarakat Desa Curah Petung yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai," ujarnya.
Hindam berharap, masyarakat bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tuntas, sehingga masyarakat akan lebih memahami terkait bahaya peredaran rokok ilegal, serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran.
"Kami tidak ingin ketika ada kegiatan operasi gabungan masih ada masyarakat Kecamatan Kedungjajang yang menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal," pungkasnya.
Lumajang Kampanyekan Gempur Rokok Illegal Melalui Seni Budaya
24 Oktober 2023 12:15 24 Okt 2023 12:15
Abdul Fatah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu kegiatan gempur rokok illegal dengan pagelaran seni (Foto : Kominfo)
Tags:
gempur rokok illegal lumajang Satpol PP Lumajang berita lumajang hari iniBaca Juga:
Lumajang Anggarkan Rp64 Miliar Untuk Kepesertaan Jaminan Kesehatan BPJSBaca Juga:
Melalui MTQ VIII Korpri Diharapkan Lahir ASN Dengan Moralitas Tinggi dan BerkarakterBaca Juga:
Dua Tahun Berlalu, Rencana Pembangunan Jalan Tambang PT LJS Lumajang Belum TerwujudBaca Juga:
Kambing Asal Seduro Lumajang KianJadi Pilihan Sebagai Hewan Kurban Di Sejumlah DaerahBaca Juga:
Sekda Lumajang: Pengaduan Masyarakat Bisa Jadi Deteksi Dini Terkait Persoalan PelayananBerita Lainnya oleh Abdul Fatah
28 Mei 2026 08:12
Perwakilan FAO PBB Siap Dukung Pertanian Lumajang, Termasuk Pisang Kirana
26 Mei 2026 19:02
Bupati Lumajang: Bansos Dari Baznas Bisa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
26 Mei 2026 17:48
Lumajang Anggarkan Rp64 Miliar Untuk Kepesertaan Jaminan Kesehatan BPJS
26 Mei 2026 17:14
Melalui MTQ VIII Korpri Diharapkan Lahir ASN Dengan Moralitas Tinggi dan Berkarakter
26 Mei 2026 09:51
Dua Tahun Berlalu, Rencana Pembangunan Jalan Tambang PT LJS Lumajang Belum Terwujud
25 Mei 2026 19:35
Kambing Asal Seduro Lumajang KianJadi Pilihan Sebagai Hewan Kurban Di Sejumlah Daerah
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
516 Guru dan Kepala Sekolah di Pemalang Terima SK Penugasan
