KUA dan PPAS APBD Musi Rawas 2026 Disepakati, Teken Nota Kesepakatan

3 September 2026 08:28 3 Sep 2026 08:28

Ali Akbar S., Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail KUA dan PPAS APBD Musi Rawas 2026 Disepakati, Teken Nota Kesepakatan

KUA dan PPAS APBD Musi Rawas 2026 Disepakati, Teken Nota Kesepakatan. Foto dok DPRD

KETIK, LUBUKLINGGAU – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2026 akhirnya disepakati antara legislatif dan eksekutif.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, M.Ikom, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Musi Rawas, Rabu (2/9/2026).

"Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tersebut berlangsung dengan dihadiri 32 dari total 40 anggota DPRD Musi Rawas. Kehadiran anggota dewan tersebut memenuhi ketentuan untuk melaksanakan rapat paripurna," ucap Ketua DPRD Firdaus Cik Olah.

Sementara dari jajaran eksekutif, rapat paripurna dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, SH, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. (ADV)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Musi Rawas