KETIK, HALMAHERA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB Triwulan II Tahun 2026.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Halmahera Selatan, Kamis, 25 Juni 2026.
Rakor tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Di antaranya Bawaslu Halmahera Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kodim 1509/Labuha, serta pemerintah desa.
Rakor ini digelar untuk memastikan akurasi data pemilih. Data tersebut bersumber dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebagai basis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh KPU.
Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib, mengatakan pemutakhiran data pemilih menjadi pekerjaan penting. Sebab, data pemilih merupakan dasar utama dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
“Pemutakhiran ini penting dilakukan untuk mendapatkan validitas dan akurasi data pemilih,” kata Tabrid dalam sambutannya.
Menurut Tabrid, kualitas data pemilih tidak bisa hanya dikerjakan oleh KPU. Dibutuhkan kolaborasi kuat dengan seluruh pihak, terutama pemerintah desa dan Dukcapil.
“Data pemilih ini menjadi basis dalam proses pemilu dan pemilihan. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder harus terus dibangun agar pembaruan data bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Tabrid juga berharap kepala desa dapat aktif melaporkan setiap perubahan data warga. Terutama warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun mengalami perubahan elemen data kependudukan.
“Jika ada warga yang mengalami perubahan data, kami berharap pemerintah desa dapat segera melaporkan ke Dukcapil dan KPU,” ucapnya.
Dalam rakor tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Halsel, Hendra Kamarullah, memaparkan hasil pencocokan dan penelitian terbatas atau Coktas yang dilakukan selama dua hari.
Coktas itu menyasar sejumlah desa di wilayah Kota Labuha dan sekitarnya. Di antaranya Desa Tomori, Amasing Kota Utara, Amasing Kali, Kampung Makian, Mandaong, Kupal, Gandasuli, Bibinoi, Sayoang, dan Bori.
Dari hasil pencermatan di lapangan, KPU menemukan sejumlah data yang perlu diperbaiki. Temuan itu meliputi pemilih meninggal dunia dan pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukan.
Hendra juga menyampaikan adanya tren peningkatan data pemilih dari tahun ke tahun di Halmahera Selatan. Menurutnya, peningkatan itu tidak lepas dari kerja sama lintas lembaga.
“Alhamdulillah, ini berkat kolaborasi dan kerja sama semua pihak sehingga data pemilih di Halsel terus mengalami peningkatan,” kata Hendra.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, turut memberikan masukan berdasarkan hasil pengawasan. Bawaslu menemukan sejumlah persoalan data pemilih yang perlu segera ditindaklanjuti.
Temuan itu antara lain pemilih meninggal dunia yang membutuhkan keterangan kepala desa agar Dukcapil dapat menerbitkan akta kematian. Selain itu, Bawaslu juga mencermati adanya data pemilih ganda.
Bawaslu juga menemukan elemen data pemilih yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga dan KTP. Kondisi itu dinilai perlu segera diperbaiki melalui mekanisme pemutakhiran data oleh KPU.
Di akhir kegiatan, Bawaslu Halmahera Selatan menyerahkan rekomendasi dan saran perbaikan kepada KPU Halsel. Dokumen itu diserahkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Halsel, Hans Wiliam Kurama.
Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Halsel, Hendra Kamarullah.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, anggota Bawaslu Hans Wiliam Kurama dan Hijrah Hi. Kamuning, Kabid Disdukcapil Halsel Muhammad Kamarullah, Pasi Pers Kodim 1509/Labuha Kapten Arm Hamdi, Kepala Desa Tomori Usman Hamzah, Kepala Desa Marabose Wusta Soleman, serta Kepala Desa Amasing Kali Arino Ridwan.
.png)