KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang membidik pendapatan opsen kendaraan bermotor sebesar Rp192,5 miliar di tahun 2026. Target tersebut terdiri dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp132 miliar, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp60,5 miliar.
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon, menjelaskan, perolehan opsen PKB telah mendekati target yang ditetapkan. Sedang BBNKB masih perlu kembali dioptimalkan.
"Capaian realisasinya opsen PKB dari target 40 persen telah tercapai 39,3 persen per triwulan II. Namun BBNKB ini target 40 persen, terealisasi 33 persen. Sehingga BBNKB ini masih yang perlu didorong," ujarnya, Selasa, 9 Juni 2026.
Sulthon menjelaskan, banyak kendaraan bermotor yang setelah dijual tidak segera dilaporkan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor minimnya perolehan opsen BKKBN.
Bapenda Kota Malang sendiri telah menggandeng Samsat Malang Kota untuk meningkatkan mengurus kesadaran balik nama kendaraan. Salah satunya melalui sosialisasi dan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan.
"Ada upaya-upaya kerja sama dengan Samsat Malang Kota, termasuk dengan Bapenda Kota Malang. Kerja sama terkait dengan penyampaian pemberitahuan, termasuk memberikan pemberitahuan ke lokasi," jelasnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim telah menyediakan aplikasi SIAP untuk mempermudah masyarakat melaporkan status kendaraan yang dijual.
"Aplikasi SIAP bisa melaporkan secara detail terkait dengan titik lokasi ketika kendaraan sudah dijual, ya dilaporkan, termasuk titik lokasinya," sebutnya. (*)
