KETIK, MALANG – Masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus seorang kakek asal Malang yang divonis penjara lima bulan akibat memelihara Ikan Aligator Gar. Usai diketahui memperoleh ikan dari Pasar Splendid, pusat penjualan hewan di Kota Malang itu pun akhirnys disidak.
Sidak dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang bersama Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap dari satuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan menjelaskan Ikan Aligator merupakan salah satu hewan yang dilarang untuk dibudidaya maupun diperjualbelikan. Peristiwa kakek asal Malang itu pun akhirnya menjadi atensi agar tidak ada lagi masyarakat yang terjebak.
"Sidak ini dalam rangka meresponz apa yang menjadi fenomena saat ini, yaitu adanya pemelihara Ikan Aligator di Kota Malang. Ternyata Ikan Aligator merupakan jenis yang dilarang dibudidayakan atau dipelihara secara nasional," ujar Slamet, Jumat 13 September 2024.
Dari hasil sidak tersebut, Slamet menjelaskan tidak ditemukan adanya proses jual beli ikan maupun hewan terlarang berdasarkan Permen-KP No. 19 Tahun 2020. Untuk itu Dispangtan Kota Malang akan menindaklanjuti dengan upaya pencegahan.
"Dispangtan untuk kelanjutannya, akan kami jadwalkan sosialiasi selain secara langsung person to person. Kami akan memasang papan imbauan dan pemberitahuan kira-kira ikan jenis mana saja yang tidak diperbolehkan," jelasnya.
Tak hanya itu, dari hasil rapat koordinasi dengan kementerian, daerah juga diminta mengusulkan tenaga pengawas perikanan. Tenaga tersebut nantinya bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap transaksi jenis ikan terlarang.
"Tenaga Pengawas Perikanan akan diangkat dan diberhentikan oleh kementerian berdasarkan usulan dari kabupaten/kota. Nanti juga akan ada kewenangan di tingkat daerah melakukan pengawasan. Kami juga memasukkan tusi di Dispangtan di bidang perikanan," katanya.(*)
Kakek di Malang Dipenjara Akibat Pelihara Ikan Aligator Gar, Pasar Splendid Disidak!
13 September 2024 15:07 13 Sep 2024 15:07
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Sidak yang dilakukan di Pasar Splendid Kota Malang untuk mencegah perdagangan Ikan Aligator. (Foto: Dispangtan Kota Malang)
Tags:
Ikan Aligator Pasar Splendid Kakek Dipenjara #Kota Malang Aligator Gar Dispangtan Kota Malang SidakBaca Juga:
Perkuat Silaturahmi, RT 05 RW 13 Kelurahan Merjosari Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 HBaca Juga:
[FOTO] Eksplor Spot Mewah di Aston Malang Hotel & Conference Center, Siap Manjakan Tamu dari Check-in hingga Check-outBaca Juga:
[FOTO] Momen Akrab, Para Marcom Ascent Hospitality Group Eksplorasi Graha KetikBaca Juga:
Warung Selaras Malang Hadirkan Nuansa Vintage Perpaduan Budaya Tionghoa dan JawaBaca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
19 April 2026 11:12
Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad
18 April 2026 18:16
Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen
18 April 2026 17:12
Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi
18 April 2026 15:52
Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging
17 April 2026 20:48
Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
17 April 2026 20:30
Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi
Trending
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan
Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis
Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda
Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend
