KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang baru saja melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025-2029. Dipastikan janji-janji politik Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin tertuang dalam RPJMD tersebut.
Pada kampanyenya, Wahyu menjanjikan beberapa program unggulan, salah satunya Program Rp50 juta untuk setiap RT. Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Malang tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) untuk program tersebut.
"Program Rp50 juta per RT ini harus ada dasarnya. Kita sekarang sedang memproses untuk pembuatan Perwal," ujarnya, Rabu 30 April 2025.
Setelah Perwal tersebut selesai digarap, akan dilakukan sosialisasi kepada pihak kelurahan, RT dan RW. Direncanakan program tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026.
"Jika semua sudah jelas nanti akan kami sosialisasikan kepada kelurahan, RT, RW. Jangan sampai nanti ada yang salah menerapkan hal tersebut dan kita anggarkan di tahun 2026," katanya.
Wahyu juga menyoroti pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianti. Menurutnya saat ini MBG belum menjadi tanggung jawab Pemkot Malang.
"Tapi ada beberapa yang suda melakukan MBG tersebut, kita hanya menyiapkan terkait dengan siswa dan tempatnya. Pemkot Malang belum menganggarkan. Kita menunggu juknisnya, jika sudah jelas kita akan lakukan," tuturnya.
Ia juga menambahan bahwa visi misi, program kegiatan, Dasa Bhakti Unggulan, hingga prioritas Wahyu-Ali akan terakomodir dalam RPJMD. Program tersebut juga diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat dan provinsi.
"Fokus saya yaitu Dasa Bhakti unggulan dan program prioritas. Kemarin kita koneksikan dengan RPJMD provinsi dan Asta cita presiden sehingga bisa linier," pungkasnya.(*)
Janji Politik Wahyu Hidayat Masuk RPJMD Kota Malang, Begini Nasib Program Rp50 Juta per RT
30 April 2025 18:45 30 Apr 2025 18:45
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Wali Kota Malang menandatangani berita acara Musrenbang RPJMD 2025-2029. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
RPJMD janji politik Musrenbang Kota Malang Kota Malang MBG Rp 50 juta per RTBaca Juga:
Salut! Kapolresta Malang Kota Pasang Jam di Dinding Poskamling Cemorokandang, Pastikan Keamanan Sampai Level RTBaca Juga:
Tuntaskan Masalah Sanitasi, Ketum AKKOPSI Dadang Supriatna Sampaikan 4 Rekomendasi di Deklarasi SorongBaca Juga:
Asah Kreativitas Digital, DPM Unitri Fasilitasi Pelatihan Desain Grafis Mahasiswa MalangBaca Juga:
Dishub Kota Malang Bersih-Bersih Halte Tiap Senin, Minta Masyarakat Tak Lakukan VandalismeBaca Juga:
Sirkuit Legendaris Kertanegara Malang Kembali Menderu Besok!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
30 Mei 2026 17:07
Dishub Kota Malang Bersih-Bersih Halte Tiap Senin, Minta Masyarakat Tak Lakukan Vandalisme
30 Mei 2026 14:23
Sirkuit Legendaris Kertanegara Malang Kembali Menderu Besok!
30 Mei 2026 13:25
Heboh di TikTok! Sego Tempong Pasar Klojen Kota Malang Jadi Buruan Wisatawan Kuliner dari Berbagai Daerah
30 Mei 2026 12:15
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Malang Hadirkan WTI di 2 Pasar
29 Mei 2026 15:50
Penambahan 3 Koridor Trans Jatim di Malang Masih Digodok, Gubernur Khofifah: Masih Hitung Anggaran
29 Mei 2026 15:40
Momen HLUN 2026, Pemprov Jatim Guyur Bantuan Jaminan Hidup hingga Rp108 Miliar untuk Lansia
Trending
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
Polemik Mutasi Kepala Sekolah, PGRI Pemalang Sebut SK Bupati Bersifat Final
