KETIK, MALANG – Skema pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi sorotan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Untuk menjaga estetika kota, batas pengangkutan sampah ke TPS akan diatur hingga maksimal pukul 07.00 WIB.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan skema tersebut sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Malang. Terlebih saat ini Pemerintah Kota Malang tengah fokus untuk memaksimalkan pengelolaan sampah.
"Orientasinya TPS-TPS di beberapa titik perlu diperhatikan dengan adanya desain terbaru. Jam pengangkutan persampahan juga, sehingga di beberapa titik tidak boleh lebih dari pukul 07.00 WIB," ujar Rahman, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ia menambahkan bahwa Kota Malang telah terpilih untuk melakukan program pengelolaan persampahan. Program tersebut untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam menargetkan Indonesia Bebas Sampah di tahun 2025.
"Artinya daerah atau kawasan yang secara pengelolaan persampahan sudah mencapai angka 97 persen. Ini mandatori Pak Presiden yang dipegang betul oleh Pak Pj Wali Kota Malang terkait persampahan," tambahnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan tak hanya pembatasan jam mengangkut sampah, namun juga penataan area TPS. Khususnya area perkantoran, pasar dan lainnya agar ditata untuk menjaga estetika tata kota.
"Artinya tidak melihat sampah yang menumpuk pada titik tertentu seperti pasar, perkantoran yang ada TPS. Saya minta itu diintervensi, ditutup sehingga pada saat sampah itu dimasukkan, tidak terlihat oleh pengguna jalan," kata Iwan.
Pengelolaan sampah juga tidak terbatas pada upaya pengangkutan namun juga pengolahan. Menurut Iwan, hal tersebut agar sampah dapat bernilai ekonomis dan menambah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
"Tolong Kota Malang itu bersih dari sampah. Sampah tidak hanya diangkut kemudian dibuang ke TPA. Tapi sampah itu bisa diolah, mempunyai hasil yang bernilai ekonomis atau produktif. Nantinya akan mendapatkan peningkatan terhadap PAD atau masyarakat yang mengelola," tutupnya.(*)
Jaga Estetika Wilayah, DLH Kota Malang Atur Batas Pengangkutan Sampah hingga 07.00 WIB
23 Agustus 2024 03:59 23 Agt 2024 03:59
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu TPS yang ada di tengah Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPS Kota Malang DLH Kota Malang Pengelolaan Sampah Jam Angkut Sampah Kota MalangBaca Juga:
Wahyu Hidayat Sebut Tradisi Kurban 'Black Embek' Kidul Pasar Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Kota MalangBaca Juga:
Iduladha 2026, Ribuan Hewan Kurban di Kota Malang Dipastikan SehatBaca Juga:
[FOTO] Black Embek Bikin Heboh! Arak-arakan Hewan Kurban di Masjid Noor Malang Curi Perhatian WargaBaca Juga:
Pasokan Hewan Kurban dari Madura dan Kabupaten Malang Jadi Primadona Pilihan Masyarakat di Kota MalangBaca Juga:
Rayakan Dekade Pertama, Black Embek Kidul Pasar Malang Arak 93 Hewan KurbanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 Mei 2026 15:20
Iduladha 2026, Ribuan Hewan Kurban di Kota Malang Dipastikan Sehat
27 Mei 2026 14:21
Pasokan Hewan Kurban dari Madura dan Kabupaten Malang Jadi Primadona Pilihan Masyarakat di Kota Malang
27 Mei 2026 12:38
Sapi Blackjack Kurban Presiden Prabowo Diserahkan ke Masjid Sabilillah, Disembelih Besok di RPH Kota Malang
27 Mei 2026 12:16
Iduladha 2026, Unisma Tebar 22 Sapi dan 33 Kambing Kurban hingga Malang Selatan
27 Mei 2026 11:34
Blackjack Sang Jawara! Sapi Brangus Dibeli Presiden Rp105 Juta untuk Kurban di Kota Malang
26 Mei 2026 19:41
DPRD Kota Malang Soroti Kesiapan SPMB 2026, Jangan Sampai Rugikan Calon Siswa
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
516 Guru dan Kepala Sekolah di Pemalang Terima SK Penugasan
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
