KETIK, MALANG – Skema pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi sorotan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Untuk menjaga estetika kota, batas pengangkutan sampah ke TPS akan diatur hingga maksimal pukul 07.00 WIB.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan skema tersebut sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Malang. Terlebih saat ini Pemerintah Kota Malang tengah fokus untuk memaksimalkan pengelolaan sampah.
"Orientasinya TPS-TPS di beberapa titik perlu diperhatikan dengan adanya desain terbaru. Jam pengangkutan persampahan juga, sehingga di beberapa titik tidak boleh lebih dari pukul 07.00 WIB," ujar Rahman, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ia menambahkan bahwa Kota Malang telah terpilih untuk melakukan program pengelolaan persampahan. Program tersebut untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam menargetkan Indonesia Bebas Sampah di tahun 2025.
"Artinya daerah atau kawasan yang secara pengelolaan persampahan sudah mencapai angka 97 persen. Ini mandatori Pak Presiden yang dipegang betul oleh Pak Pj Wali Kota Malang terkait persampahan," tambahnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan tak hanya pembatasan jam mengangkut sampah, namun juga penataan area TPS. Khususnya area perkantoran, pasar dan lainnya agar ditata untuk menjaga estetika tata kota.
"Artinya tidak melihat sampah yang menumpuk pada titik tertentu seperti pasar, perkantoran yang ada TPS. Saya minta itu diintervensi, ditutup sehingga pada saat sampah itu dimasukkan, tidak terlihat oleh pengguna jalan," kata Iwan.
Pengelolaan sampah juga tidak terbatas pada upaya pengangkutan namun juga pengolahan. Menurut Iwan, hal tersebut agar sampah dapat bernilai ekonomis dan menambah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
"Tolong Kota Malang itu bersih dari sampah. Sampah tidak hanya diangkut kemudian dibuang ke TPA. Tapi sampah itu bisa diolah, mempunyai hasil yang bernilai ekonomis atau produktif. Nantinya akan mendapatkan peningkatan terhadap PAD atau masyarakat yang mengelola," tutupnya.(*)
Jaga Estetika Wilayah, DLH Kota Malang Atur Batas Pengangkutan Sampah hingga 07.00 WIB
23 Agustus 2024 03:59 23 Agt 2024 03:59
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu TPS yang ada di tengah Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPS Kota Malang DLH Kota Malang Pengelolaan Sampah Jam Angkut Sampah Kota MalangBaca Juga:
My Kopi O! Resmi Hadirkan Petualangan Rasa Bertajuk "Asia Spicy Selection" di Kota MalangBaca Juga:
5 Rumah Makan Chinese Food Halal di Kota Malang yang Wajib DikunjungiBaca Juga:
Koleksi Terbaru Kinikita Kids Wear Resmi Dirilis, Usung Logo Clover Sarat MaknaBaca Juga:
Bertajuk TH39REATNESS, Tiga Puluh Sembilan Tahun Arema FC Komitmen Terus Berproses Jadi Klub TerbaikBaca Juga:
Pos Pantau PKL Jalan Veteran Mulai Dilonggarkan, Satpol PP Kota Malang Andalkan Pemberdayaan Lingkar KampusBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
11 Juli 2026 19:13
Pos Pantau PKL Jalan Veteran Mulai Dilonggarkan, Satpol PP Kota Malang Andalkan Pemberdayaan Lingkar Kampus
11 Juli 2026 18:50
Para Pencari Kerja di Kota Malang Berkumpul! Job Fair Kembali Digelar pada Agustus 2026
11 Juli 2026 16:43
Cegah Kebakaran, DLH Kota Malang Semprot TPA Supit Urang Pakai Limbah Susu
10 Juli 2026 19:17
Penyintas Sebut Mawapres FH UB Akui Dugaan Pelecehan Seksual, Sidang Etik Bakal Digelar
10 Juli 2026 19:10
Viral! Mawapres FH UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Respon Dekan
.png)