Gubernur Andra Soni Minta Kapasitas Satlinmas Banten Diperkuat

15 Oktober 2026 19:24 15 Okt 2026 19:24

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Gubernur Andra Soni Minta Kapasitas Satlinmas Banten Diperkuat

Gubernur Banten Andra Soni (tengah) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Provinsi Banten Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (15/10/2026). (Foto: Pemprov Banten)

KETIK, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni meminta kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) diperkuat untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai dan merasa aman.

Hal itu disampaikan Andra Soni pada Rapat Koordinasi (Rakor) Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis 15 Oktober 2026.

"Satlinmas merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat dan berada di lingkungan tempat berbagai aktivitas masyarakat berlangsung. Karena itu, Satlinmas harus menjadi bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat yang dibina secara berkelanjutan dan diperkuat kapasitasnya," kata Andra Soni.

Menurutnya, penguatan Satlinmas tidak hanya soal jumlah personel, tetapi juga mencakup peningkatan kompetensi, kesiapan sarana dan prasarana, kualitas informasi, serta koordinasi dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk keadaan darurat.

Andra Soni menekankan, perlindungan masyarakat membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa, kelurahan, hingga perangkat daerah terkait.

Ia juga mengingatkan agar tugas perlindungan masyarakat dilaksanakan secara humanis, disiplin, proporsional, dan menghormati hak-hak masyarakat.

"Dengan pendekatan tersebut, kita ingin membangun ketertiban yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada kesadaran, pencegahan, komunikasi, dan partisipasi masyarakat," katanya.

Melalui rakor ini, Andra Soni berharap dihasilkan pemetaan kondisi dan kompetensi personel Satlinmas di setiap kabupaten/kota, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), mekanisme koordinasi, peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan simulasi, serta rencana aksi yang terukur.

Ia juga menekankan pentingnya sistem perlindungan yang inklusif bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

"Peningkatan perlindungan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Kita memiliki modal sosial berupa budaya gotong royong, kepedulian terhadap lingkungan, dan tradisi saling membantu. Modal sosial ini harus kita pelihara," ujarnya.

Direktur Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri Thephilus Lukas Ayomi mengatakan, dukungan untuk Satlinmas telah diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 300.6.7-E657/BAK tanggal 6 Mei 2025 tentang pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (Simlinmas).

Kebijakan itu menjadi acuan pemerintah daerah dalam menganggarkan pemberdayaan Satlinmas, termasuk peningkatan kapasitas SDM, penyediaan sarana prasarana, dan pembinaan.

"Dukungan kebijakan dan anggaran tersebut dapat mendorong optimalisasi peran Satlinmas sebagai instrumen partisipasi masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Herry Hermanus Horo menilai penguatan Satlinmas strategis untuk mengoptimalkan potensi masyarakat menjaga keamanan di lingkungannya.

Satlinmas, kata dia, menjangkau hingga desa dan kelurahan sehingga menjadi ujung tombak perlindungan masyarakat.

"Kita akan coba mengangkat harkat dan martabat serta tugas dan fungsi Linmas sebagai ujung tombak penjaga ketertiban dan keamanan di wilayah," ujarnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Andra Soni Gubernur Banten Satlinmas Banten Satuan Perlindungan Masyarakat pemprov banten Rakor Satlinmas 2026 Kemendagri Thephilus Lukas Ayomi Kajati Banten Herry Hermanus Horo Simlinmas Ketertiban Umum kota serang