KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang segera menerapkan ekonomi sirkular melalui proyek Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Konsep tersebut digadang-gadang mampu menjadi solusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan, ekonomi sirkular mampu mendorong pemrosesan sampah lebih maksimal. Dalam konteks TPST, sampah yang dihasilkan akan diproses menjadi produk bernilai jual.
"Ini akan menambah pendapatan asli daerah, mengurangi tumpukan sampah yang digali, lalu diuruk kemudian penuh, pindah lagi digali dan seterusnya. Ini tidak menyelesaikan masalah secara tuntas. Tapi kalau melalui economic circular, akan menuntaskan sampah dan memberikan PAD," ujar Iwan, Jumat 4 Oktober 2024.
Saat ini, sampah yang dapat ditangani di Kota Malang baru mencapai 35 ton per hari. Sedangkan kapasitas pengolahan sampah di TPST dapat mencapai 500-700 ton tiap harinya.
"Saat ini di Kota Malang baru menangani 35 ton per hari untuk komposing yang kita lihat di TPA Supit Arang. Butuh penanganan yang lebih intensif makanya kita bangun TPST dengan kapasitas 150-200 ton per hari," paparnya.
Iwan menargetkan TPST dapat terealisasi antara tahun 2025 ataupun 2026, bergantung pada kesiapan Kota Malang. Adapun pengusulan anggaran baru dapat diputuskan setelah melakukan annual workplan dari Pemerintah Pusat.
"Masih dibahas, tapi kalau usulan total anggaran dari DLH Kota Malang itu Rp 187 miliar untuk lima tahun penanganan pengolahan sampah," tambahnya.
Direncanakan hanya akan ada satu TPST yang dibangun di Kota Malang dengan luas lahan mencapai 2 hektar. TPST diharapkan mampu menunjang kinerja sanitary landfill yang ada di TPA Supit Urang sehingga pemanfaatan sampah pun dapat semakin maksimal.
"TPA Supit Urang menjadi contoh yang lain karena tertata dengan baik, ada penanganan limbahnya, sanitary landfillnya, ada pilot terkait penanganan composing 35 ton per hari ini luar biasa. Tinggal tambah satu lagi untuk TPST," tutupnya.(*)
Ekonomi Sirkular dalam Proyek TPST Kota Malang Jadi Solusi Peningkatan PAD
4 Oktober 2024 14:56 4 Okt 2024 14:56
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu pengolahan sampah menjadi produk bernilai jual di TPA Supit Urang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Sirkular Ekonomi TPST TPS Terpadu Kota Malang TPA Supit Urang Pendapatan asli daerah PAD Kota MalangBaca Juga:
Polisi Periksa Pemilik Warung Diduga Pemicu Kebakaran 7 Bangunan di Sawojajar MalangBaca Juga:
Temukan 200 Kasus Positif TBC, Pemkot Malang Kejar Target Pengobatan 90 PersenBaca Juga:
Wamenkes RI Sebut Layanan Kesehatan Kota Malang Layak Jadi Percontohan NasionalBaca Juga:
Konflik Aset Perusahaan Keluarga, Anak di Malang Tega Laporkan Ayah KandungBaca Juga:
Eka H. Setyawan, Sosok di Balik Transformasi BTN Sawojajar Menuju Kantor Cabang MandiriBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
30 Juli 2026 16:33
Temukan 200 Kasus Positif TBC, Pemkot Malang Kejar Target Pengobatan 90 Persen
30 Juli 2026 16:22
Wamenkes RI Sebut Layanan Kesehatan Kota Malang Layak Jadi Percontohan Nasional
30 Juli 2026 16:18
BI Malang Gelar Sapta Rona Pesona, Dongkrak Potensi Ekonomi 7 Daerah Binaan
30 Juli 2026 15:46
Wamenkes Ikuti Instruksi Presiden, Pantau Pemberantasan TBC di Kota Malang
29 Juli 2026 18:52
Rp27,61 Triliun Masuk Kas Negara, Bea Cukai Jatim II Perang Total Lawan Rokok Ilegal
