DPRD Bojonegoro Soroti Serapan Anggaran Disbudpar, Program TMII Diusulkan Kembali

24 Juni 2026 19:20 24 Jun 2026 19:20

Sukiman, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPRD Bojonegoro Soroti Serapan Anggaran Disbudpar, Program TMII Diusulkan Kembali

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, memimpin rapat bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, Elzadeba Agustina beserta jajaran Disbudpar. (Foto: Sukiman/Ketik.com)

KETIK, BOJONEGORO – Komisi B DPRD Bojonegoro menyoroti rendahnya realisasi anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) saat rapat kerja pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025, Rabu, 24 Juni 2026.

Kepala Disbudpar Bojonegoro, Elzadeba Agustina, menjelaskan pagu anggaran instansinya semula mencapai Rp59,68 miliar. Setelah dua kali efisiensi, anggaran tersisa sekitar Rp54 miliar dengan realisasi sebesar Rp32,93 miliar atau 60,82 persen.

Menurut Elza, tekanan anggaran masih berlanjut pada 2026. Disbudpar hanya memperoleh alokasi sekitar Rp33 miliar dan hampir separuhnya digunakan untuk belanja pegawai.

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mempertanyakan sejumlah pos anggaran yang penyerapannya masih rendah, termasuk belanja pegawai dan belanja barang serta jasa yang realisasinya jauh di bawah pagu yang tersedia.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disbudpar Bojonegoro, Lukiswati, menjelaskan bahwa pada Oktober 2025 terjadi efisiensi lanjutan yang memangkas anggaran menjadi sekitar Rp36,95 miliar. Kondisi itu membuat organisasi perangkat daerah tidak dapat melakukan penyerapan sesuai rencana awal.

"Kita tidak berani melakukan penyerapan karena memang tidak diperbolehkan. Namun seluruh kegiatan tetap terlaksana meskipun volumenya berkurang," jelasnya.

Menurut Lukiswati, jika dihitung berdasarkan pagu setelah efisiensi, tingkat serapan anggaran Disbudpar mencapai 89,11 persen.

Selain membahas anggaran, rapat juga menyinggung program kegiatan Disbudpar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, yang batal dilaksanakan pada 2025.

Lasuri menilai kegiatan yang melibatkan warga perantauan asal Bojonegoro tersebut perlu dipertahankan karena berpotensi memperluas jejaring dan membuka peluang investasi bagi daerah.

"Kita perlu merangkul orang-orang Bojonegoro yang sukses di luar kota. Kalau mereka bisa dikumpulkan, itu bisa menjadi pintu masuk investasi untuk Bojonegoro," ujarnya.

Lukiswati menjelaskan kegiatan di TMII sebenarnya telah dipersiapkan, namun batal terlaksana akibat situasi yang berkembang saat itu di Jakarta.

Sementara itu, Elza mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan dan undangan dari Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur. Karena itu, pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat kembali dianggarkan dan direalisasikan pada tahun mendatang.

"Kami berharap ada rekomendasi dari DPRD agar kegiatan tersebut bisa dibuka kembali dan dilaksanakan," kata Elza. (*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi B Dprd Dinas Wisata Efisiensi Anggaran Kabupaten Bojonegoro