KETIK, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengunjungi Kantor Dewan Pers di Jakarta untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung tata kelola jurnalisme yang profesional dan berkualitas, Rabu, 21 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut membahas peran strategis pers sebagai mitra pemerintah, tantangan kemitraan media, serta pentingnya literasi informasi di tengah perkembangan teknologi dan disrupsi informasi.
Anggota sekaligus Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan yang akurat dan kredibel kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi dengan Dewan Pers menjadi langkah untuk memperkuat kemitraan sekaligus mendorong peningkatan kualitas jurnalisme di Batam.
“Bagi BP Batam, insan pers merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan yang akurat dan kredibel kepada masyarakat. Kami tentunya berharap jurnalisme di Batam terus tumbuh secara profesional dan berkualitas. Karena itu, sinergi dengan Dewan Pers menjadi langkah penting untuk memperkuat kemitraan sekaligus mendorong peningkatan literasi informasi publik,” ujarnya.
Ariastuty menegaskan, BP Batam terbuka terhadap kolaborasi konstruktif dengan insan pers.
Namun, kerja sama tersebut perlu dilandasi komitmen terhadap profesionalisme, kepatuhan pada ketentuan hukum, serta peningkatan literasi publik.
Ia menilai, seiring perkembangan Kota Batam, pers berperan menjembatani informasi pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.
Pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab diharapkan membantu masyarakat memahami dinamika pembangunan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Kami selalu siap untuk berkolaborasi dan menghormati tugas-tugas jurnalistik. Semoga hasil diskusi kami dengan Dewan Pers dapat memberikan manfaat terhadap ekosistem media di Batam,” kata Ariastuty.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, turut menekankan pentingnya profesionalisme pers dalam menghadapi disrupsi informasi.
Ia menyebut kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik menjadi landasan utama dalam menjaga kualitas pemberitaan dan kepercayaan masyarakat.
“Pers harus profesional dengan memegang teguh dua hal tadi, UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pada prinsipnya, penyampaian informasi publik itu tetap ada mekanismenya dan ini yang perlu kita perhatikan bersama,” tegas Totok.
Pertemuan BP Batam dan Dewan Pers tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan insan pers tanpa mengabaikan independensi serta tugas jurnalistik.
Sinergi yang dibangun juga diharapkan mendukung perluasan akses masyarakat terhadap informasi yang kredibel dan mendorong ekosistem media di Batam semakin profesional.(*)
