KETIK, MALANG – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus memacu kehadiran koperasi di masyarakat. Pasalnya kini terdapat penambahan lebih dari 30 koperasi di Kota Malang.
Suseno selaku Kepala Bidang Koperasi Diskopindag Kota Malang menjelaskan, jumlah tersebut masih dalam proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
"Penambahannya ada banyak, kurang lebih 30-50 namun masih dalam proses di Kemenkumham soalnya kan harus ada izinnya. Mereka rata-rata koperasi jasa, karena kita arahkan ke jasa," ujar Suseno, Senin (29/7/2024).
Hingga kini Diskopindag Kota Malang masih terus melakukan pendataan dan monitoring terhadap koperasi yang telah maupun akan berdiri. Hal tersebut salah satunya untuk memacu koperasi sehat di Kota Malang.
Dari sekitar 400 koperasi yang ada, 88 di antaranya masuk dalam kategori koperasi tidak sehat, sedangkan 100 lainnya telah menjadi koperasi percontohan. Terdapat beberapa permasalahan yang dialami pelaku koperasi, salah satunya permasalahan internal.
"Contohnya mungkin ada salah satu anggota koperasi simpan pinjam, ada yang nunggak atau angsurnya tidak rutin. Intinya itu diselesaikan lewat internal, mana kala tidak bisa maka tusi kami mendampingi dan memediasi bagaimana baiknya," tambahnya.
Menurutnya koperasi memiliki peran krusial dalam perekonomian masyarakat Kota Malang. Terlebih banyak koperasi yang juga memiliki UMKM sehingga turut berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Salah satu roda penggerak ekonomi di Kota Malang itu adalah koperasi. Dengan adanya koperasi, harapannya masyarakat bisa semakin sejahtera," tutupnya.(*)
Diskopindag Kota Malang Terus Pacu Penambahan Koperasi
29 Juli 2024 04:34 29 Jul 2024 04:34
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Diskopindag Kota Malang saat menggelar Fasilitasi Pendirian Koperasi Modern. (Foto: Diskopindag Kota Malang)
Tags:
Koperasi Kota Malang Diskopindag Kota Malang Kota Malang Koperasi SehatBaca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota BatuBaca Juga:
Saluran Gas Elpiji Bocor, Warung Makan Tegal di Kota Malang Ludes TerbakarBaca Juga:
Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen RumahBaca Juga:
BNI Bantu Pasar Sawojajar Kota Malang Naik Kelas Jadi Pasar Modern Berbasis DigitalBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
16 April 2026 20:36
Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence
16 April 2026 20:23
Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia
16 April 2026 19:44
Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong
16 April 2026 19:16
DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru
16 April 2026 18:38
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!
16 April 2026 18:27
Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
