KETIK, MALANG – Persada Hospital Malang membutuhkan keterangan langsung dari korban untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu dokter. Meskipun terdapat CCTV di bagian lorong rumah sakit, namun keterbatasan waktu penyimpanan menjadi kendala.
Tim Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endra Dita menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan, CCTV tidak diperbolehkan memantau pelayanan yang dilakukan oleh dokter. Untuk itu CCTV hanya diletakkan pada area publik, termasuk lorong rumah sakit.
"Kaidah penyimpanan CCTV kalaupun ada, tersimpan terbatas waktu. Otomatis kalau 3 tahun lalu RS Persada gak menyimpan, informasi detail seperti dokter masuk ruangan dan sebagainya, itu tidak tersimpan. Penyimpanan pun waktunya tidak permanen, mungkin 2 minggu, melewati itu otomatis terhapus," ujarnya, Jumat 18 April 2025.
Berdasarkan pengakuan korban di media sosial pribadinya, dokter tersebut diduga merekam payudaranya ketika sedang memeriksa. Dokter tersebut beralibi tengah membalas pesan, namun pernyataan tersebut tak lantas membuat korban percaya.
Meskipun keterangan tersebut telah beredar di media sosial dan menjadi perbincangan, Persada Hospital tetap memerlukan keterangan langsung dari korban sesuai dengan aturan etik yang berlaku.
"Di persidangan etik, kita mesti mendengarkan langsung dari sumber utama, itu mekanismenya. Kita tidak bisa menggunakan info yang bertebaran di medsos," jelasnya.
Persada Hospital juga telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apabila terbukti, maka tindakan tegas akan dilakukan dengan cara memberhentikan secara tidak hormat dokter tersebut. Masalah tersebut pun akan diserahkan sesuai dengan aturan hukum maupun disiplin tenaga kesehatan.
"Prosesnya gini ada di rumah sakit dan kepolisian, keduanya berjalan. Keputusan di RS salah satu variabelnya kita gak bisa mendahului keputusan dari penegak hukum," sambungnya.
Terkait penuntutan hukum ke pelaku, akan kembali difikirkan oleh pihak rumah sakit setelah mendapatkan finalisasi proses di internal. Termasuk dengan keputusan dari kepolisian yang bersifat inkrah.
"Itu kami pikirkan setelah finalisasi proses di internal dan kalau sudah ada keputusan sifatnya inkrah. Misalnya keputusan dari APH kasusnya dilanjutkan, nah setelah itu tahapannya kami fikirkan," tandasnya.(*)
Bukti CCTV Terbatas Waktu, Persada Hospital Malang Butuh Keterangan Langsung dari Korban
18 April 2025 15:16 18 Apr 2025 15:16
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Persada Hospital Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Persada Hospital RS Persada Malang pelecehan seksual Kota Malang Pelecehan Seksual oleh Dokter Dokter Kota MalangBaca Juga:
Didukung Arema FC, Munas II Aremania Utas Bahas Program Kerja dan Pilih Presidium BaruBaca Juga:
Khawatir Diadu Domba Spanduk Provokatif, Ketua BEM UMM Minta Massa Pro-Kontra MBG Jernih Ambil TindakanBaca Juga:
Muncul Spanduk Provokatif 'Usir Mahasiswa' Saat Aksi Damai Dukung MBG di MalangBaca Juga:
Kritik Keterlibatan Gerindra di Aksi Dukung MBG Malang, Mahasiswa: Tak Punya Nurani Jika Lindungi KesalahanBaca Juga:
Diterjang Demo Mahasiswa, Benarkah Gerindra Mobilisasi SPPG Malang Gelar Aksi Tandingan?Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
20 Juni 2026 16:52
Kritik Keterlibatan Gerindra di Aksi Dukung MBG Malang, Mahasiswa: Tak Punya Nurani Jika Lindungi Kesalahan
20 Juni 2026 15:19
Diterjang Demo Mahasiswa, Benarkah Gerindra Mobilisasi SPPG Malang Gelar Aksi Tandingan?
20 Juni 2026 12:16
Diterjang Demo Mahasiswa Malang, Politisi Gerindra Ngotot Bela Program MBG
20 Juni 2026 11:45
Gelar Apel Akbar di Malang, Pendukung MBG: 99 Persen Sekolah Setuju Program Prabowo!
19 Juni 2026 18:19
Diterpa Protes Mahasiswa, Pemkot Malang Tegaskan Evaluasi SPPG Sedang Berjalan
.png)