KETIK, MALANG – Persada Hospital Malang membutuhkan keterangan langsung dari korban untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu dokter. Meskipun terdapat CCTV di bagian lorong rumah sakit, namun keterbatasan waktu penyimpanan menjadi kendala.
Tim Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endra Dita menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan, CCTV tidak diperbolehkan memantau pelayanan yang dilakukan oleh dokter. Untuk itu CCTV hanya diletakkan pada area publik, termasuk lorong rumah sakit.
"Kaidah penyimpanan CCTV kalaupun ada, tersimpan terbatas waktu. Otomatis kalau 3 tahun lalu RS Persada gak menyimpan, informasi detail seperti dokter masuk ruangan dan sebagainya, itu tidak tersimpan. Penyimpanan pun waktunya tidak permanen, mungkin 2 minggu, melewati itu otomatis terhapus," ujarnya, Jumat 18 April 2025.
Berdasarkan pengakuan korban di media sosial pribadinya, dokter tersebut diduga merekam payudaranya ketika sedang memeriksa. Dokter tersebut beralibi tengah membalas pesan, namun pernyataan tersebut tak lantas membuat korban percaya.
Meskipun keterangan tersebut telah beredar di media sosial dan menjadi perbincangan, Persada Hospital tetap memerlukan keterangan langsung dari korban sesuai dengan aturan etik yang berlaku.
"Di persidangan etik, kita mesti mendengarkan langsung dari sumber utama, itu mekanismenya. Kita tidak bisa menggunakan info yang bertebaran di medsos," jelasnya.
Persada Hospital juga telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apabila terbukti, maka tindakan tegas akan dilakukan dengan cara memberhentikan secara tidak hormat dokter tersebut. Masalah tersebut pun akan diserahkan sesuai dengan aturan hukum maupun disiplin tenaga kesehatan.
"Prosesnya gini ada di rumah sakit dan kepolisian, keduanya berjalan. Keputusan di RS salah satu variabelnya kita gak bisa mendahului keputusan dari penegak hukum," sambungnya.
Terkait penuntutan hukum ke pelaku, akan kembali difikirkan oleh pihak rumah sakit setelah mendapatkan finalisasi proses di internal. Termasuk dengan keputusan dari kepolisian yang bersifat inkrah.
"Itu kami pikirkan setelah finalisasi proses di internal dan kalau sudah ada keputusan sifatnya inkrah. Misalnya keputusan dari APH kasusnya dilanjutkan, nah setelah itu tahapannya kami fikirkan," tandasnya.(*)
Bukti CCTV Terbatas Waktu, Persada Hospital Malang Butuh Keterangan Langsung dari Korban
18 April 2025 15:16 18 Apr 2025 15:16
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Persada Hospital Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Persada Hospital RS Persada Malang pelecehan seksual Kota Malang Pelecehan Seksual oleh Dokter Dokter Kota MalangBaca Juga:
Kejari Kota Malang 'Turun' ke Pasar Oro-Oro Dowo, Ingatkan Pedagang Waspadai Pinjol Ilegal!Baca Juga:
Tinggal Tunggu Waktu, Program Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang Segera Diluncurkan Mei 2026Baca Juga:
Gista Alisa Ungkap Tantangan Miss Grand Jatim 2026, Kesiapan Mental Jadi Faktor UtamaBaca Juga:
Harumkan Nama Kota Malang, Pemkot Apresiasi Prestasi Gista Alisa di Ajang Miss Grand Jatim 2026Baca Juga:
El Nino Godzilla Bisa Picu Stroke, Dinkes Kota Malang Minta Imbau Minimalisir Paparan MatahariBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
5 Mei 2026 14:33
Tinggal Tunggu Waktu, Program Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang Segera Diluncurkan Mei 2026
4 Mei 2026 18:31
Harumkan Nama Kota Malang, Pemkot Apresiasi Prestasi Gista Alisa di Ajang Miss Grand Jatim 2026
4 Mei 2026 17:25
El Nino Godzilla Bisa Picu Stroke, Dinkes Kota Malang Minta Imbau Minimalisir Paparan Matahari
4 Mei 2026 17:03
Tunggu Restu BKN! Mutasi Besar-Besaran ASN Pemkot Malang Bisa Meledak Bulan Ini
4 Mei 2026 16:32
DLH Kota Malang Mulai Perbaiki Playground dan Dry Fountain Alun-Alun Merdeka
4 Mei 2026 13:47
Respon Jawaban Wali Kota, DPRD Kota Malang Segera Dalami Empat Ranperda Lewat Pansus
Trending
Disapa Langsung Prabowo, FSPPB Disebut Punya Peran Strategis dalam Hilirisasi Energi
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Bupati Lebak Apresiasi Guru Penerima Satya Lencana di Upacara Hardiknas 2026
