KETIK, BOGOR – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
22 Juni 2026 19:11 22 Jun 2026 19:11
T. Rahmat
Editor
Ilustrasi sertipikat tanah elektronik dari ATR/BPN. (Foto: ATR/BPN)
Tags:
ATR BPN Pertanahan tanah Sertipikat Tanah BogorBaca Juga:
Plt Bupati Tulungagung Perpanjangan Kerja Sama MPP dan 7 Inovasi DPMPTSPBaca Juga:
Percepat Pelayanan, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis WilayahBaca Juga:
HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi PelayananBaca Juga:
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 KantahBaca Juga:
Wakil Bupati Asahan Buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria 2026Berita Lainnya oleh T. Rahmat
24 Agustus 2026 18:19
Di Tangan Bupati Safaruddin, GOR Sigupai Arena Kini Resmi Jadi Aset Pemkab Abdya
24 Agustus 2026 17:59
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan Modern untuk Kelompok Tani di Abdya
23 Agustus 2026 23:02
Antusias Pemuda dan Warga Pante Rakyat, Rajin Latihan Zikir Jelang Maulid Nabi
23 Agustus 2026 22:46
Serius Tangani Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulan Penanganan ke Pusat
23 Agustus 2026 17:49
Erosi Krueng Babahrot Kian Ganas, Ratusan Hektare Kebun Warga Terancam Jadi Sungai
.png)