Ahli Pers Dewan Pers Sebut Label "Londo Ireng" Berpotensi Ancam Kemerdekaan Pers

27 Juli 2026 21:15 27 Jul 2026 21:15

Moh. Faiz, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Ahli Pers Dewan Pers Sebut Label "Londo Ireng" Berpotensi Ancam Kemerdekaan Pers

Ketua AJI Malang Benni Indo (tengah) memberikan keterangan pers saat aksi bersama lintas organisasi jurnalis di depan Balaikota Malang, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: Faiz/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Ahli Pers Dewan Pers (APDP), Abdi Purmono, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pers sebagai "Londo Ireng" berpotensi menimbulkan chilling effect atau efek gentar terhadap kerja jurnalistik. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam aksi solidaritas yang digelar aliansi jurnalis lintas organisasi di Malang Raya bersama akademisi sebagai respons atas tudingan Presiden yang dinilai mencederai kemerdekaan pers.

Abdi Purmono, yang juga merupakan akademisi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menegaskan bahwa mengkritik pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Bagus katakan bagus, jelek katakan jelek. Inilah independensi pers. Mengkritisi kebijakan bukanlah bentuk pengkhianatan, melainkan perintah undang-undang," ujar Abdi.

Menurutnya, retorika pejabat tinggi negara yang melabeli pers tanpa dasar dapat memicu intimidasi, persekusi, hingga kriminalisasi terhadap wartawan. Pernyataan tersebut dikhawatirkan menjadi pembenaran bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan tekanan terhadap insan pers.

Selain itu, Abdi menegaskan bahwa Undang-Undang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa apabila pihak yang diberitakan merasa dirugikan. Mekanisme tersebut dapat ditempuh melalui hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers, bukan dengan menyampaikan pernyataan yang merendahkan pers di ruang publik.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Benni Indo, menilai narasi peyoratif yang disampaikan Presiden tidak hanya memperburuk hubungan antara pemerintah dan media, tetapi juga berdampak negatif terhadap ruang publik.

"Pemerintahan seharusnya merangkul seluruh elemen, termasuk pers dan masyarakat sipil, bukan malah melempar tuduhan tanpa bukti. Gerakan kami hari ini bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang disampaikan Presiden itu tidak tepat. Audiens utama kami adalah publik," tegas Benni.

Benni juga mengingatkan agar para pejabat publik belajar dari sejarah bangsa. Menurutnya, banyak tokoh nasional dan pahlawan kemerdekaan Indonesia berasal dari kalangan jurnalis, mulai dari pencipta lagu Indonesia Raya W.R. Supratman hingga Wakil Presiden Adam Malik. Karena itu, menurutnya, melabeli pers sebagai "antek asing" sama saja mengabaikan rekam jejak perjuangan pers dalam sejarah Indonesia.

Tombol Google News

Tags:

AJI Malang Londo Ireng Presiden Prabowo Subianto Pers Malang Raya