10 Wartawan Pasbar Lolos Verifikasi OKK PWI di Padang

8 Agustus 2026 13:16 8 Agt 2026 13:16

Wawan Saputra, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail 10 Wartawan Pasbar Lolos Verifikasi OKK PWI di Padang

Pengurus PWI Sumatera Barat menggelar rapat terbatas membahas persiapan pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Sumbar Angkatan I 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Agustus 2026 di Edotel SMKN 9 Padang. (Foto: Emil Mahmudsyah for ketik.com)

KETIK, PASAMAN BARAT – Sebanyak 10 wartawan dari Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dinyatakan lolos verifikasi tahap II untuk mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Sumatera Barat Angkatan I 2026.

OKK PWI Sumbar tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Agustus 2026 di Edotel SMKN 9 Padang.

Berdasarkan daftar hasil verifikasi yang ditetapkan melalui SK Nomor 45.12/PWI-SB/VIII-2026 tertanggal 8 Agustus 2026, ke-11 wartawan Pasaman Barat tersebut adalah:

1. Ade Media Saputra (Berita Minang)

2. Ahmad Romi (harianhaluan.com)

3. Altas Maulana (LKBN Antara)

4. Dodi Fanda (Figurnews.com)

5. M. Bisri Batubara (TopSumbar)

6. Roni Pasrah (Sumbar Post)

7. Wawan Saputra (Ketik.com)

8. Wisnu Adrianto Utama (SumbarFokus.com)

9. Yaser Arafat (Singgalang)

10. Yusran (Lintas media.com)

Secara keseluruhan, hasil verifikasi menetapkan peserta yang berhak mengikuti OKK PWI Sumbar Angkatan I 2026. Peserta tersebut akan mengikuti berbagai materi terkait kewartawanan dan keorganisasian.

Ketua PWI Sumbar Widya Navies mengatakan, OKK tersebut merupakan kegiatan pertama dengan format tersebut yang digelar PWI Sumbar. Sebelumnya, kegiatan pembinaan serupa dikenal dengan nama Karya Latihan Wartawan (KLW).

Menurutnya, OKK menjadi salah satu tahapan bagi calon anggota yang ingin bergabung dengan PWI maupun anggota yang ingin meningkatkan status keanggotaannya.

“Agenda OKK guna merekrut calon anggota PWI di daerah serta peningkatan status baru bagi anggota PWI,” kata Widya.

Ia menjelaskan, calon anggota PWI wajib mengikuti OKK. Sementara anggota muda yang ingin meningkatkan status menjadi anggota biasa harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk telah memiliki kartu anggota muda selama dua tahun dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Widya menegaskan, OKK tidak hanya berkaitan dengan administrasi keanggotaan. Kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan profesionalisme dan pemahaman wartawan terhadap etika jurnalistik.

“Peserta akan lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan cara penulisan berita yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia OKK PWI Sumbar, M. Khudri, mengatakan panitia tengah mempersiapkan modul dan materi yang akan diberikan kepada peserta.

Beberapa materi yang disiapkan antara lain Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, hukum pers termasuk UU ITE dan delik lainnya, serta materi penulisan berita dan feature.

Khudri yang juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumbar mengatakan, mekanisme dan rangkaian kegiatan akan disampaikan kepada seluruh peserta sebelum pelaksanaan.

Melalui OKK tersebut, PWI Sumbar berharap peserta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai profesi wartawan sekaligus organisasi, sehingga mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab.(*)

Tombol Google News

Tags:

Okk Pwi Sumbar Ketua Pwi Sumbar Pwi Sumbar Anggota Pwi Sumbar Pwi Pasbar