KETIK, MOJOKERTO – Sebanyak 128 peserta Pelatihan Berdasarkan Klaster Kompetensi Tahap V Tahun 2026 di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Wonojati, Singosari, Kabupaten Malang, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut diberikan melalui dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Penyerahan kepesertaan secara simbolis dilaksanakan dalam pembukaan pelatihan di Aula Cemara UPT BLK Wonojati, Senin, 19 Oktober 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, mengatakan perlindungan tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk peserta pelatihan kerja yang tengah meningkatkan keterampilan sebelum memasuki dunia kerja.
Menurut Zulkarnain, kegiatan pelatihan, terutama yang melibatkan praktik langsung, tetap memiliki potensi risiko kecelakaan. Karena itu, perlindungan jaminan sosial perlu diberikan sejak peserta mulai mengikuti proses pelatihan.
"Melalui program JKK dan JKM, kami ingin memastikan peserta pelatihan mendapatkan perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Dengan demikian, peserta bisa mengikuti pelatihan dengan lebih tenang dan fokus meningkatkan keterampilannya," ujar Zulkarnain.
Ia menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja yang telah aktif bekerja. Masyarakat yang sedang mengikuti pelatihan keterampilan, mempersiapkan diri memasuki dunia kerja, hingga merintis usaha secara mandiri juga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Zulkarnain menambahkan, perluasan cakupan kepesertaan menjadi salah satu upaya untuk memastikan semakin banyak masyarakat mendapatkan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Pelatihan Berdasarkan Klaster Kompetensi Tahap V Tahun 2026 di BLK Wonojati diikuti sebanyak 128 peserta yang terbagi dalam delapan paket pelatihan. Kegiatan tersebut dibiayai melalui PAPBD.
Adapun delapan paket pelatihan tersebut meliputi pembudidayaan jamur, operator pembesaran ikan catfish, pembudidayaan ayam pedaging, pembuatan roti dan kue, housekeeping, dua paket pelatihan peracik minuman kopi, serta pelatihan bahasa Jepang.
Melalui program pelatihan tersebut, para peserta diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja. Bekal keterampilan yang diperoleh juga diharapkan dapat membuka peluang kerja sekaligus mendorong tumbuhnya wirausaha mandiri.
Adanya perlindungan JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelatihan di BLK Wonojati. Peserta tidak hanya memperoleh pembekalan keterampilan teknis, tetapi juga perlindungan jaminan sosial selama mengikuti kegiatan pelatihan.
Dengan demikian, program peningkatan kompetensi tersebut diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang lebih siap memasuki dunia kerja, produktif, dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(*)
