DPRD Kota Malang Dorong Perda ABK dan Disabilitas, Fokus Pendidikan Inklusif

26 April 2026 07:33 26 Apr 2026 07:33

Illa Khoirur R., Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPRD Kota Malang Dorong Perda ABK dan Disabilitas, Fokus Pendidikan Inklusif

H. Rokhmad S.sos, anggota DPRD Kota Malang, Komisi A, saat memberikan keterangan mengenai perda baru untuk ABK dan disabilitas. (Foto: Ketik.com)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak berkebutuhan khusus (ABK) dan penyandang disabilitas. Regulasi tersebut dinilai penting agar pelayanan pendidikan, sosial, hingga ketenagakerjaan berjalan lebih terarah.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H. Rokhmad, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus.

“Setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, tidak boleh ditolak di sekolah, baik SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Mereka adalah anak bangsa yang harus difasilitasi,” kata Rokhmad, Minggu, 26 April 2026.

Menurutnya, kehadiran perda dibutuhkan sebagai dasar hukum sekaligus penguat anggaran bagi program perlindungan dan pelayanan disabilitas di Kota Malang. DPRD, lanjutnya, siap mengawal proses pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Negara harus hadir. Karena itu perlu ada perda agar ada dasar hukum dan anggaran yang menyertainya,” tegasnya.

Selain penguatan regulasi, legislator tersebut juga menaruh perhatian pada penerapan pendidikan inklusif di sekolah umum. Anak berkebutuhan khusus, menurut dia, tidak harus selalu ditempatkan di sekolah khusus, selama sekolah reguler memiliki tenaga pendidik yang siap mendampingi.

“Pendidikan inklusif harus ada di setiap sekolah. Guru dan wali kelas perlu dibekali agar bisa mendampingi anak-anak ini dengan tepat,” jelasnya.

Di sektor ketenagakerjaan, ia juga menyinggung kewajiban perusahaan untuk membuka ruang bagi penyandang disabilitas. Ketentuan itu harus dijalankan secara serius agar kesempatan kerja semakin terbuka.

Tak hanya soal layanan dasar, Rokhmad berharap anak berkebutuhan khusus juga diberi ruang untuk berkembang sesuai bakat masing-masing. Ia menilai setiap anak memiliki potensi berbeda yang perlu difasilitasi.

“Pelayanan harus lebih baik, termasuk dukungan anggaran. Selain itu, setiap anak harus diberi ruang sesuai bakatnya. Kita harus fokus pada kemampuan mereka, bukan keterbatasannya,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

#DprdKotaMalang #KotaMalang