KETIK, MALANG – Sempat ramai kabar terkait kebijakan penggunaan seragam sekolah baru bagi siswa sekolah di tingkat SD hingga SMA. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan tidak ada rencana untuk penggunaan seragam baru di kalangan siswa, termasuk seragam adat.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menjelaskan hal tersebut agar masyarakat khususnya orang tua siswa tidak merasa terbebani. Dengan demikian siswa pun dipersilakan untuk mengenakan seragam yang sudah ada.
"Sampai detik ini kami belum ada aturan yang mengikat secara payung hukum. Belum ada petunjuk teknis, dan belum ada aturan Kemendikbud. Jadi kami masih menggunakan seragam lama," ujar Suwarjana, Senin (22/4/2024).
Menurutnya seragam yang selama ini digunakan masih relevan bagi para siswa. Kemendikbud sendiri telah memiliki regulasi terkait seragam sekolah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengan dalam Permendikbud nomor 50 tahun 2022.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat merasa terbebani jika Pemkot Malang ikut mengeluarkan kebijakan terkait seragam baru. Terlebih model dan warna pakaian adat telah diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk disesuaikan dengan kebudayaan setempat.
Suwarjana menilai tidak semua daerah dapat melakukan pedagaan seragam sehingga akan diserahkan kepada masyarakat. Akibatnya polemik pun mampu muncul di kalangan masyarakat.
Ia pun berharap apabila pemerintah pusat tetap mengeluarkan juknis terkait seragam adat baru, anggaran pun dapat disalurkan oleh pemerintah pusat.
"Harapan kami, sudahlah seragam lama saja, kasihan masyarakat. Kalau saya punya prinsip seperti itu. Kalau seandainya keluar juknisnya agar membuat seragam baru, pemerintah pusat yang harusnya membiayai. Kasihan masyarakat kalau dibebani lagi," katanya. (*)
Disdikbud Kota Malang Pastikan Tak Ada Seragam Baru bagi Siswa Sekolah
22 April 2024 09:40 22 Apr 2024 09:40
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Seragam Adat Baru Disdikbud Kota Malang Kota Malang Seragam BaruBaca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di BlitarBaca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali KotaBaca Juga:
Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di MalangBaca Juga:
Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan SementaraBaca Juga:
Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari AktivitasBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
13 April 2026 19:05
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota
13 April 2026 17:45
Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara
13 April 2026 17:43
Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci
13 April 2026 17:14
Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas
12 April 2026 19:13
Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang
12 April 2026 18:25
Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Tekanan Fiskal Menguat, TPP Bondowoso Diminta Jadi Motor Inovasi Desa
