KETIK, MALANG – Sempat ramai kabar terkait kebijakan penggunaan seragam sekolah baru bagi siswa sekolah di tingkat SD hingga SMA. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan tidak ada rencana untuk penggunaan seragam baru di kalangan siswa, termasuk seragam adat.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menjelaskan hal tersebut agar masyarakat khususnya orang tua siswa tidak merasa terbebani. Dengan demikian siswa pun dipersilakan untuk mengenakan seragam yang sudah ada.
"Sampai detik ini kami belum ada aturan yang mengikat secara payung hukum. Belum ada petunjuk teknis, dan belum ada aturan Kemendikbud. Jadi kami masih menggunakan seragam lama," ujar Suwarjana, Senin (22/4/2024).
Menurutnya seragam yang selama ini digunakan masih relevan bagi para siswa. Kemendikbud sendiri telah memiliki regulasi terkait seragam sekolah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengan dalam Permendikbud nomor 50 tahun 2022.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat merasa terbebani jika Pemkot Malang ikut mengeluarkan kebijakan terkait seragam baru. Terlebih model dan warna pakaian adat telah diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk disesuaikan dengan kebudayaan setempat.
Suwarjana menilai tidak semua daerah dapat melakukan pedagaan seragam sehingga akan diserahkan kepada masyarakat. Akibatnya polemik pun mampu muncul di kalangan masyarakat.
Ia pun berharap apabila pemerintah pusat tetap mengeluarkan juknis terkait seragam adat baru, anggaran pun dapat disalurkan oleh pemerintah pusat.
"Harapan kami, sudahlah seragam lama saja, kasihan masyarakat. Kalau saya punya prinsip seperti itu. Kalau seandainya keluar juknisnya agar membuat seragam baru, pemerintah pusat yang harusnya membiayai. Kasihan masyarakat kalau dibebani lagi," katanya. (*)
Disdikbud Kota Malang Pastikan Tak Ada Seragam Baru bagi Siswa Sekolah
22 April 2024 09:40 22 Apr 2024 09:40
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Seragam Adat Baru Disdikbud Kota Malang Kota Malang Seragam BaruBaca Juga:
PHRI Kota Malang Perkuat Sinergi Pentahelix Majukan Wisata Malang RayaBaca Juga:
Masih Proses Audit, Program Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang Tunggu Legalitas Koperasi RampungBaca Juga:
Berusia 1 Abad, Pemkot Malang Genjot Stadion Gajayana Jadi Pusat Sport Tourism dan EkrafBaca Juga:
Soroti Minimnya Alokasi Dana Pendidikan, Rektor UIN Malang Dorong Pemerataan Dukungan untuk Sekolah dan MadrasahBaca Juga:
Lewat Program MBG, Polresta Malang Kota Ajak Warga Sarapan Gratis di Alun-Alun MerdekaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
22 Juli 2026 17:22
Masih Proses Audit, Program Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang Tunggu Legalitas Koperasi Rampung
22 Juli 2026 17:00
Berusia 1 Abad, Pemkot Malang Genjot Stadion Gajayana Jadi Pusat Sport Tourism dan Ekraf
22 Juli 2026 15:04
Wali Kota Malang Tegaskan Sound Horeg Tetap Dilarang di Karnaval
22 Juli 2026 14:15
Guru Besar UI: Jual Beli Karbon Dinilai Lebih Menguntungkan daripada Terus Eksploitasi Hutan
22 Juli 2026 14:06
FH UMM Gelar Konferensi Hukum Internasional, Angkat Isu Krisis Lingkungan Global
