KETIK, MALANG – Terdapat 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang bakal melakukanpemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut disebabkan adanya kesalahan teknis selama pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru, Yulianto Dwi Saputro menjelaskan terdapat pendistribusian surat suara kepada warga yang tidak terdaftar di salah satu TPS.
"Kronologisnya ada warga yang tidak berhak mendapatkan surat suara namun (oleh panitia) diberikan surat suara. Ada Daftar Pemilih Khusus (DPK) kan aturannya warga setempat, ini ada pemilih yang bukan domisili setempat namun dikasih surat suara. Juga ada kelalaian dari KPPS," ujar Yulianto saat ditemui di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Senin (19/2/2024).
Kecamatan Lowokwaru sendiri memiliki 478 TPS, dan empat TPS tersebut diantaranya TPS 48 Kelurahan Jatimulyo, TPS 14 dan TPS 37 di Kelurahan Mojolangu, serta TPS 32 Kelurahan Dinoyo.
"Kalau di Jatimulyo KPPS memahami DPK keliru, asal punya KTP, tercatat di DPT online meskipun bukan domisili setempat dapat syarat suara. Ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu harusnya tidak dapat kuota, malah dikasih kuota," terangnya.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar membenarkan hal tersebut. KPU kota Malang telah mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan Pemungutan Suara Susulan di Kecamatan Lowokwaru.
"Kemarin kita sudah ada rekomendasi dari teman-teman Panwascam, kepada PPK Lowokwaru. Kemudian itu disampaikan ke KPU Kota Malang bahwa akan ada pemungutan suara ulang di 4 TPS di Kecamatan Lowokwaru," kata Deny.
Dari keempat TPS tersebut, TPS yang berada di Mojolangu dan Jatimulyo mendapatkan rekomendasi untuk melakukan PSU seluruh jenis pemilihan. Sedangkan TPS di Dinoyo hanya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
"Nah dari 4 TPS itu, 3 TPS di Mojolangu dan Jatimulyo rekomendasinya adalah seluruh jenis pemilihan. Sedangkan untuk yang di Dinoyo direkomendasi hanya PPWP saja. Kita sekarang sedang proses mengkaji rekomendasi dari pelaksanaan PSU itu sambil kita melaksanakan persiapan," tutupnya. (*)
4 TPS di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
19 Februari 2024 09:00 19 Feb 2024 09:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi Pemungutan Suara di salah satu TPS di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)
Tags:
pemungutan suara ulang PSU Panwascam Lowokwaru Kecamatan Lowokwaru Kota Malang KPU Kota Malang pemilu 2024Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di BlitarBaca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali KotaBaca Juga:
Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di MalangBaca Juga:
Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan SementaraBaca Juga:
Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari AktivitasBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
13 April 2026 19:05
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota
13 April 2026 17:45
Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara
13 April 2026 17:43
Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci
13 April 2026 17:14
Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas
12 April 2026 19:13
Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang
12 April 2026 18:25
Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Tekanan Fiskal Menguat, TPP Bondowoso Diminta Jadi Motor Inovasi Desa
