Tak Ingin Anak Putus Sekolah, Bupati Malang Siapkan Rp18 Miliar untuk Guru Swasta dan Madrasah

15 Oktober 2026 21:35 15 Okt 2026 21:35

Nurul Aliyah, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tak Ingin Anak Putus Sekolah, Bupati Malang Siapkan Rp18 Miliar untuk Guru Swasta dan Madrasah

Bupati Malang, Sanusi menghadiri kegiatan Serasehan Nasional di UIN Malang pada Rabu, 14 Oktober 2026. (Foto: Aliyah/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Bupati Malang Sanusi menegaskan komitmen Pemkab Malang untuk memperluas akses pendidikan, memperkuat kualitas pembelajaran, serta mewujudkan keadilan pembiayaan pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Bupati Malang saat menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Nasional bertajuk “Mewujudkan Pendidikan Berkualitas, Inklusif, Berkeadilan: Sinergi Kebijakan dan Aksi Nyata”. Kegiatan itu digelar di Gedung Rektorat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu, 14 Oktober 2026.

Kegiatan strategis tersebut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang dan Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Civitas Akademika.

Bagi Bupati Malang, forum ini memiliki makna tersendiri. Sebagai alumnus UIN Malang yang menyelesaikan pendidikan S1 Pendidikan Agama Islam pada 1985, kehadirannya bukan sekadar menjadi ajang silaturahmi dengan almamater, melainkan juga kesempatan menyuarakan persoalan pendidikan yang masih dihadapi masyarakat Kabupaten Malang.

Dalam paparannya, Bupati Malang mengungkapkan bahwa Kabupaten Malang masih menghadapi tantangan serius berupa sekitar 32.000 Anak Tidak Sekolah (ATS) dari total penduduk sekitar 2,65 juta jiwa.

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa upaya meningkatkan kualitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan perluasan akses agar tidak ada anak yang tertinggal karena keterbatasan ekonomi maupun persoalan lainnya.

Ia juga menyoroti amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Menurutnya, semangat konstitusi tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan pembiayaan yang lebih adil.

Terutama dalam mengurangi kesenjangan dukungan antara sekolah negeri, sekolah swasta, dan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Malang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp1,568 triliun dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut mencapai sekitar 33 persen dari APBD, melampaui ketentuan minimal belanja pendidikan sebesar 20 persen.

Tak berhenti pada alokasi anggaran, Pemkab Malang juga menargetkan intervensi terhadap 14.565 anak tidak sekolah pada 2027 melalui program pendidikan kesetaraan yang dibiayai APBD. Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan anggaran bantuan sosial dan hibah sebesar Rp18 miliar untuk mendukung guru swasta dan madrasah.

Langkah ini diharapkan mampu memperluas kesempatan belajar sekaligus memperkuat peran tenaga pendidik dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan merata.

“Pendidikan harus menjadi hak yang benar-benar dapat diakses oleh seluruh anak, bukan hanya mereka yang memiliki kemudahan ekonomi. Karena itu, pemerataan akses dan keadilan pembiayaan harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Bupati Malang.

Selain memperkuat pembiayaan, Pemkab Malang terus mendorong inovasi pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter, keterampilan, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Sejumlah program dikembangkan di lingkungan sekolah, di antaranya pembiasaan membaca Al-Qur’an atau kitab suci sesuai agama masing-masing selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar, pelatihan membatik bagi siswa SMP, serta pemanfaatan lingkungan sekolah untuk kegiatan produktif seperti budidaya sayuran dan ikan lele.

Pemkab Malang juga mendorong terciptanya ruang belajar yang ramah anak dan berwawasan lingkungan. Melalui pendekatan tersebut, sekolah diharapkan menjadi tempat yang tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun karakter, kreativitas, kemandirian, dan kepedulian sosial peserta didik.

Berbagai upaya tersebut turut mengiringi peningkatan capaian Indeks Pendidikan Kabupaten Malang, yang dalam paparan Bupati Malang disebut meningkat dari angka 30 pada tahun 2021 menjadi 96 pada tahun 2024. Prestasi peserta didik juga berkembang hingga tingkat internasional, di antaranya prestasi karate di Jepang dan capaian qari dalam ajang di Dubai.

Pada bagian akhir sarasehan, Bupati Malang menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pimpinan Komisi VIII dan Komisi X DPR RI.

Ia menyoroti perlunya solusi atas persoalan moratorium dan kejelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar pengelolaan sekolah dapat berjalan lebih stabil dan tidak terus bergantung pada pejabat pelaksana tugas (Plt.).

Abah Sanusi sapaan akrabnya juga mendorong agar pendidikan tinggi mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik.

Tetapi juga siap mengelola kekayaan sumber daya alam Indonesia secara mandiri. Dengan demikian, potensi besar yang dimiliki bangsa dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat dan tidak terus bergantung pada pihak asing.

“Harus ada revolusi sistem pendidikan kita agar anak-anak yang dididik di perguruan tinggi lulusannya siap mengelola kekayaan Indonesia secara mandiri dan keadilan pembiayaan pendidikan dapat dirasakan seluruh anak bangsa,” tegas Bupati Malang. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Kabupaten Malang Kabupaten Malang Bupati Sanusi anggaran pendidikan Pendidikan Kabupaten Malang