KETIK, MALANG – Dokter AY telah memenuhi panggilan untuk proses pendalaman perkara terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Persada Hospital, Kamis (22 Mei 2025) kemarin. Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara pada Senin (25 Mei 2025) nanti.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh menjelaskan gelar perkara harus segera dilaksanakan untuk dapat melakukan penetapan tersangka.
"Hari Senin akan kita lakukan gelar perkara untuk bisa naik ke penetapan tersangka," ujarnya, Jumat 23 Mei 2025.
Pada saat pemeriksaan, dokter AY sempat dikira akan mangkir dari panggilan. Namun setelah ditunggu selama beberapa jam, dokter AY kemudian datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan yang telah dilakukan Polresta Malang Kota apabila memenuhi ketentuan maka berpeluang status Dokter AY naik sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan itu ditambah hasil pemeriksaan lain baik itu ahli pidana dan lainnya, Senin kita gelarkan untukbisa naik ke penetapan tersangka. Apabila terpenuhi semuanya, maka dokter AY akan kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Pada saat gelar perkara, Polresta Malang Kota akan mendatangkan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. "Kami akan datangkan beberapa pihak, komponen gelarnya. Orang orang yang menjadi personel gelar perkara," tutupnya. (*)
Usai Periksa Dokter AY, Polresta Malang Kota Segera Gelar Perkara dan Tentukan Status Tersangka
23 Mei 2025 18:40 23 Mei 2025 18:40
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Dokter AY didampingi dengan kuasa hukum saat mendatangi panggilan Polresta Malang Kota terkait dugaan kasus pelecehan seksual. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
pelecehan seksual Dokter AY Gelar Perkara Kota Malang Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual oleh DokterBaca Juga:
Balap Motor di Jantung Kota Malang, Jalan Kertanegara dan Separuh Jalan Tugu Ditutup TotalBaca Juga:
UM Cetak Generasi Unggul! 1.199 Wisudawan Dikukuhkan, Mayoritas Lulus CumlaudeBaca Juga:
Solidaritas Tanpa Batas! IMPALA UB Gelar UB Loop Run 50K, Alumni Turun GunungBaca Juga:
Bukan Sekadar Ritual!” Dosen UM Bongkar Dampak Dahsyat Kurban bagi Solidaritas dan Ekonomi RakyatBaca Juga:
Gerbong Mutasi Polresta Malang Kota, Tiga Pejabat Utama Resmi BergantiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
30 Mei 2026 12:15
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Malang Hadirkan WTI di 2 Pasar
29 Mei 2026 15:50
Penambahan 3 Koridor Trans Jatim di Malang Masih Digodok, Gubernur Khofifah: Masih Hitung Anggaran
29 Mei 2026 15:40
Momen HLUN 2026, Pemprov Jatim Guyur Bantuan Jaminan Hidup hingga Rp108 Miliar untuk Lansia
29 Mei 2026 14:40
Cabai Rawit Naik Gila-Gilaan, Gubernur Khofifah Minta Kota Malang Kompak Tekan Inflasi
29 Mei 2026 14:14
Jatim Punya Stok 3,2 Juta Ton, Beras SPHP dan Minyakita Justru Hilang di Pasar Klojen
29 Mei 2026 12:53
Melipir ke Pasar Klojen Malang, Gubernur Khofifah Kepincut Wisata Kuliner Andalan Arek Ngalam
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
