Update Insiden Pantai Wediawu! 4 Warga Malang Jadi Tersangka Perusakan, 31 Wisatawan Surabaya Rehab Narkoba

8 Mei 2026 21:39 8 Mei 2026 21:39

Gumilang

Editor
Thumbnail Update Insiden Pantai Wediawu! 4 Warga Malang Jadi Tersangka Perusakan, 31 Wisatawan Surabaya Rehab Narkoba

Petugas kepolisian saat menunjukan kendaraan wisatawan di Pantai Wediawu Kabupaten Malang yang dirusak. (FOTO: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – ‎
‎Polres Malang melakukan rilis update perkembangan kasus perusakan di Pantai Wediawu. Update rilis tersebut disampaikan langsung Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, Jumat, 8 Mei 2026. 

‎Dalam rilis itu diketahui bahwasanya kepolisian telah menetapkan 3 warga Malang Raya sebagai tersangka pelaku perusakan di Pantai Wediawu. Sedangkan satu orang lagi akan Segera ditetapkan tersangka oleh penyidik kepolisian. 

‎Peranan dari satu orang tersangka itu adalah sebagai provokator penggerak massa berujung perusakan. Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan dengan gamblang terkait perkembangan terkini kasus itu.

‎"Bahwa Polres Malang secara serius dan profesional menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Pantai Wediawu ini secara obyektif. Sesuai fakta hukum yang ada," ujarnya mengawali rilis.

‎Lebih lanjut ia mengatakan, Sebanyak 4 orang ditetapkan tersangka terkait kasus pengeroyokan dan perusakan mobil wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Kabupaten Malang.

‎"Telah ditetapkan 3 orang tersangka dan siang ini akan ditetapkan lagi satu orang," kata Perwira Menengah atau Pamen kepolisian dengan dua melati di pundaknya.

‎Menurutnya, terkait peranan dari masing-masing tersangka tersebut. Termasuk asal maupun domisili para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

‎"Perannya berbeda-beda. Ada yang berperan melempar dengan baru terhadap kendaraan roda 4. Ada yang mencorat-coret kendaraan dengan cat semprot. Satu lagi yang akan segera kami tetapkan siang itu adalah seseorang yang memobilisasi masa untuk bersama-sama bergerak menuju lokasi. Semua tersangka dari Malang Raya," ungkapnya

‎Sedangkan untuk temuan 31 orang wisatawan Surabaya yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, sudah ditindaklanjuti. Mereka positif mengkonsumsi ganja dan sabu.

‎"Ini semua usiannya dewasa. Tindak lanjut dari hasil cek urine tersebut, 31 orang tersebut kami koordinasikan dengan BNN Jatim dan sudah dilakukan asesmen. Hasil asesmen 31 orang tersebut dinyatakan direhabilitasi," ungkapnya.

‎Kata Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, mereka direhabilitasi dalam jangka waktu 1-3 bulan di sejumlah tempat rehabilitasi.

‎Diberitakan Ketik.com sebelumnya, aksi dugaan pengeroyokan dan pengrusakan kendaraan terjadi di kawasan Pantai Wediawu, Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa 5 Mei 2026 dini hari. Peristiwa itu menimpa rombongan wisata asal Surabaya yang menginap di sekitar lokasi.

‎Menurut informasi yang berkembang, aksi perusakan diduga dipicu oleh ucapan rasis rombongan Surabaya. Rombongan tersebut diduga merupakan oknum suporter. Buntut dari hal itu, 31 Wisatawan Surabaya positif konsumsi narkoba. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pantai Wediawu Kabupaten Malang malang Polres Malang Perusakan surabaya