KETIK, MALANG – Seorang pria berinisial MAP (27), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang diamankan Satresnarkoba Polres Malang. Ia diamankan setelah kedapatan menyimpan puluhan gram sabu dan puluhan butir pil ekstasi di rumahnya.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tumpang.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Malang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka," katanya, Kamis 4 Juni 2026.
Pada saat penangkapan di rumah tersangka di Desa Tulusbesar, petugas menemukan empat paket sabu dengan total berat 54,56 gram serta 76 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip kosong, puluhan wadah bekas kemasan kopi yang diduga digunakan untuk pengemasan narkoba, serta telepon genggam milik tersangka.
"Jumlah barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Penyidik menduga tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan, sumber perolehan barang, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," jelasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 1 2023 tentang KUHP serta UU No 1 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana berat. (*)
Pria Edarkan 54 Gram Sabu dan 76 Ekstasi di Tumpang Malang Diamankan Polisi
4 Juni 2026 16:24 4 Jun 2026 16:24
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. (Foto: Humas Polres Malang)
Tags:
Polres Malang Pengedar Sabu Kabupaten MalangBaca Juga:
Gandeng Mahasiswa KKN Unikama, SDN Gunungsari Gelar Edukasi Anti-Bullying untuk Ciptakan Sekolah AmanBaca Juga:
DPKPCK Kabupaten Malang Terus Tancap Gas, 7 Perumahan Segera Masuk Proses Penyerahan PSUBaca Juga:
Mulai dari DLH, Bupati Sanusi Targetkan Seluruh Kantor Pemkab Malang Berubah Jadi Eco-OfficeBaca Juga:
Prestasi Bergengsi! Program Malang Makmur Finansial Antar Pemkab Malang Sabet Penghargaan OJK 2026 Baca Juga:
Polres Malang Rangkul Pengemudi Ojol, Merawat Rasa Aman di Tengah MasyarakatBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
4 September 2026 20:12
P-APBD Jatim 2026 Disetujui Rp29,9 Triliun, Khofifah: Pengentasan Kemiskinan Harus Dipercepat
4 September 2026 16:03
Hari Pelanggan Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pelayanan Berorientasi Konsumen
4 September 2026 15:22
Dulu Berseragam Arema, Kini Makan Konate Datang untuk Berburu Poin di Kanjuruhan
4 September 2026 15:16
Link Streaming Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Kick Off 15.30 WIB
4 September 2026 15:12
816 Personel Amankan Pertandingan Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC
