Polresta Malang Kota Sambangi SMAN 8, Edukasi Siswa Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

20 April 2026 16:48 20 Apr 2026 16:48

Kukuh Kurniawan, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Polresta Malang Kota Sambangi SMAN 8, Edukasi Siswa Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Sosialisasi bahaya kejahatan siber dan judi online oleh Satreskrim Polresta Malang Kota di SMA Negeri 8 Kota Malang, Senin, 20 April 2026. (Foto: Polresta Malang Kota)

KETIK, MALANG – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Malang Kota terus menggencarkan pendekatan edukatif ke lembaga pendidikan. Upaya ini diwujudkan melalui sosialisasi rutin ke tingkat SMP maupun SMA di wilayah Kota Malang.

Terbaru, Satreskrim Polresta Malang Kota menyambangi SMA Negeri 8 Malang di Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru, Senin, 20 April 2026. Agenda yang diikuti ratusan siswa dan tenaga pendidik ini fokus pada upaya pencegahan tindak kriminal di ranah digital.

Dalam paparannya, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengupas tuntas mengenai kejahatan siber beserta ragam modusnya. Materi yang disampaikan meliputi penipuan daring (online), peretasan akun, penyebaran konten ilegal, hingga maraknya praktik judi online (judol).

"Contoh yang kerap terjadi, yaitu penipuan lewat media sosial atau aplikasi pesan instan. Dengan memanfaatkan kelengahan korban, pelaku mudah memperoleh data pribadi atau keuntungan finansial," jelasnya.

Ia menekankan bahwa jerat hukum bagi pelaku kejahatan siber sangat nyata melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana yang serius.

"Oleh karenanya, saya mengimbau ke siswa untuk bijak dalam menggunakan teknologi. Serta jangan terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia maya," tambahnya.

Menanggapi pertanyaan dari salah satu siswa terkait masalah judol, AKP Aji mengungkapkan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab lintas sektor.

"Pemblokiran situs judi online memang terus dilakukan, namun pelaku kerap membuat domain baru dengan cepat. Di sinilah pentingnya peran masyarakat termasuk pelajar, untuk tidak mengakses maupun terlibat," bebernya. 

Lewat kegiatan ini, pihaknya berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini. Sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, cerdas, dan berintegritas.

"Kami ingin para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang baik. Dengan begitu, mereka bisa menjadi agen perubahan yang turut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing," terangnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 8 Kota Malang, Nur Aini, mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

"Ini menjadi bentuk kolaborasi yang positif antara lembaga pendidikan dan kepolisian. Ini adalah langkah positif di dalam membentuk karakter siswa yang tangguh di era digital seperti sekarang ini," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

#PolrestaMalangKota #SmaNegeri8 #BahayaKejahatanSiber JudiOnline #KotaMalang