KETIK, MALANG – Pemkot Malang masih berupaya menekan angka pengangguran. Salah satunya dengan menyelaraskan data tenaga kerja khususnya yang masih belum mendapatkan pekerjaan di Kota Malang.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan sesuai arahan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bahwa data tenaga kerja harus by name by address. Hal tersebut untuk mempermudah intervensi terhadap tingkat pengangguran.
"Pak Pj Wali Kota Malang menginginkan tenaga kerja terutama yang belum bekerja untuk didata by name by address karena kita belum punya. Itu yang menjadi penekanan beliau," ujar Arief, Jumat 13 September 2024.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, pendataan akan segera dilakukan oleh Disnaker-PMPTSP. Dengan demikian pemetaan dan penanganan pengangguran dapat tepat sasaran.
"Jangan sampai ada satu orang dilatih oleh beberapa OPD karena itu tidak efektif. Dengan pendataan by name by address juga pelatihan yang diberikan bisa tepat sasaran dan sesuai kemampuan," lanjutnya.
Sebelumnya, angka pengangguran di Kota Malang mencapai 6,8 persen. Untuk menekan angka tersebut, Pemkot Malang telah meminta investor yang membuka usaha di Kota Malang agar memprioritaskan pekerja lokal.
"Sekarang sudah ada beberapa hotel yang akan berdiri. Harapannya memprioritaskan pekerja yang ada di Kota Malang sehingga tingkat pengangguran dapat berkurang," tuturnya. (*)
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Lakukan Pendataan Tenaga Kerja
13 September 2024 14:30 13 Sep 2024 14:30
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pencari kerja di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
pengangguran Kota Malang Pengangguran Kota Malang tenaga kerjaBaca Juga:
PHRI Kota Malang Perkuat Sinergi Pentahelix Majukan Wisata Malang RayaBaca Juga:
Masih Proses Audit, Program Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang Tunggu Legalitas Koperasi RampungBaca Juga:
Berusia 1 Abad, Pemkot Malang Genjot Stadion Gajayana Jadi Pusat Sport Tourism dan EkrafBaca Juga:
Soroti Minimnya Alokasi Dana Pendidikan, Rektor UIN Malang Dorong Pemerataan Dukungan untuk Sekolah dan MadrasahBaca Juga:
Lewat Program MBG, Polresta Malang Kota Ajak Warga Sarapan Gratis di Alun-Alun MerdekaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
22 Juli 2026 17:22
Masih Proses Audit, Program Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang Tunggu Legalitas Koperasi Rampung
22 Juli 2026 17:00
Berusia 1 Abad, Pemkot Malang Genjot Stadion Gajayana Jadi Pusat Sport Tourism dan Ekraf
22 Juli 2026 15:04
Wali Kota Malang Tegaskan Sound Horeg Tetap Dilarang di Karnaval
22 Juli 2026 14:15
Guru Besar UI: Jual Beli Karbon Dinilai Lebih Menguntungkan daripada Terus Eksploitasi Hutan
22 Juli 2026 14:06
FH UMM Gelar Konferensi Hukum Internasional, Angkat Isu Krisis Lingkungan Global
