KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendapat kesempatan untuk menghadiri Launching Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jatim, Surabaya, Senin (3/6/2024). Melalui layanan tersebut pengurusan sertifikat tanah dapat dipastikan keamanan dan efisiensinya.
Menurut Wahyu, masyarakat akan terbantu dalam memperoleh sertifikat tanah. Termasuk dapat meminimalisir ancaman dan perasaan cemas apabila kehilangan sertifikat.
"Inovasi dari kementerian ATR/BPN yaitu sertifikat elektronik ini membantu masyarakat Kota Malang untuk bisa mendapat sertifikat. Ini akan meningkatkan rasa aman masyarakat. Dengan sertifikat elektronik ini masyarakat tidak perlu takut kehilangan, atau ancaman lain terkait penggunaan sertifikat," jelas Wahyu.
Berdasarkan catatan Kantor Pertanahan Kota Malang, terdapat 8.264 aset pertanahan dan 3.680 bidang di antaranya telah tersertifikat. Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan transparansi dan mencegah pungutan liar.
"Kami percaya inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Seperti meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, sistem yang terintegrasi, maupun mencegah pungutan liar," katanya.
Ia pun meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan optimal. Terlebih sertifikat elektronik ini diluncurkan secara bergilir di berbagai daerah dengan harapan manfaat dapat dirasakan masyarakat.
"Kepada masyarakat Kota Malang dengan adanya sertifikat elektronik ini bisa langsung berkoordinasi dengan kantor pertanahan Kota Malang agar dibantu pengurusannya," tambahnya.
Pada peluncuran layanan tersebut, Wahyu bersama enam kepala daerah di Jawa Timur berkesempatan mendampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Masional Provinsi Jawa Timur, Dr. (cand). Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev.(*)
Pj Wali Kota Malang Jamin Layanan Sertifikat Elektronik Aman
3 Juni 2024 09:59 3 Jun 2024 09:59
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Wahyu Hidayat saat menghadiri launching Layanan Sertifikat Elektronik. (Foto: Prokopim Kota Malang)
Tags:
BPN Sertifikat ElektronikBaca Juga:
Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah KejariBaca Juga:
Percepat Sertifikasi Tanah, Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan "Laskar Karomah" dan Gerakan PartisipatifBaca Juga:
ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi TengahBaca Juga:
Geopolitik Global Tidak Stabil, Nusron Wahid Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan PanganBaca Juga:
Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian HukumBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
14 April 2026 16:31
Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji
14 April 2026 16:25
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April
14 April 2026 15:34
Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi
14 April 2026 14:57
DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas
13 April 2026 19:05
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota
13 April 2026 17:45
Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan Penjelasan
