KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendapat kesempatan untuk menghadiri Launching Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jatim, Surabaya, Senin (3/6/2024). Melalui layanan tersebut pengurusan sertifikat tanah dapat dipastikan keamanan dan efisiensinya.
Menurut Wahyu, masyarakat akan terbantu dalam memperoleh sertifikat tanah. Termasuk dapat meminimalisir ancaman dan perasaan cemas apabila kehilangan sertifikat.
"Inovasi dari kementerian ATR/BPN yaitu sertifikat elektronik ini membantu masyarakat Kota Malang untuk bisa mendapat sertifikat. Ini akan meningkatkan rasa aman masyarakat. Dengan sertifikat elektronik ini masyarakat tidak perlu takut kehilangan, atau ancaman lain terkait penggunaan sertifikat," jelas Wahyu.
Berdasarkan catatan Kantor Pertanahan Kota Malang, terdapat 8.264 aset pertanahan dan 3.680 bidang di antaranya telah tersertifikat. Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan transparansi dan mencegah pungutan liar.
"Kami percaya inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Seperti meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, sistem yang terintegrasi, maupun mencegah pungutan liar," katanya.
Ia pun meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan optimal. Terlebih sertifikat elektronik ini diluncurkan secara bergilir di berbagai daerah dengan harapan manfaat dapat dirasakan masyarakat.
"Kepada masyarakat Kota Malang dengan adanya sertifikat elektronik ini bisa langsung berkoordinasi dengan kantor pertanahan Kota Malang agar dibantu pengurusannya," tambahnya.
Pada peluncuran layanan tersebut, Wahyu bersama enam kepala daerah di Jawa Timur berkesempatan mendampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Masional Provinsi Jawa Timur, Dr. (cand). Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev.(*)
Pj Wali Kota Malang Jamin Layanan Sertifikat Elektronik Aman
3 Juni 2024 09:59 3 Jun 2024 09:59
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Wahyu Hidayat saat menghadiri launching Layanan Sertifikat Elektronik. (Foto: Prokopim Kota Malang)
Tags:
BPN Sertifikat ElektronikBaca Juga:
Sapma IPK Demo Penjualan Lahan Ilegal di Labura, BPN: Belum Ada Usulan HGUBaca Juga:
BPN Gandeng PWI Labuhanbatu Dongkrak Pemahaman Warga Cerdas Data ElektronikBaca Juga:
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh TanahkuBaca Juga:
Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh TanahkuBaca Juga:
Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa CaloBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
14 Juli 2026 21:29
Dukung Gaya Hidup Sehat Kaum Urban, PKB Gelar Turnamen Badminton Cak Udin Open 2026
14 Juli 2026 17:26
Sumbang PAD Rp369 Miliar, Sport Tourism Jadi Motor Utama Program 1.000 Event di Kota Malang
14 Juli 2026 15:58
28 Sekolah di Kota Malang Kekurangan Murid, 3 Tahun Berturut-turut Bakal Kena Merger
14 Juli 2026 15:35
Fraksi PKB DPRD Kota Malang Minta Pemkot Audit Dana Swadaya Relokasi Pasar Gadang
13 Juli 2026 21:34
Tak Sejalan dengan Peraturan Organisasi, Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kota Malang Tolak Caretaker
.png)