KETIK, MALANG – Penyelenggaraan pasar takjil di beberapa titik di Kota Malang tetap diperbolehkan selama bulan Ramadan 2024. Guna menjaga ketertiban pelaksanaan pasar takjil, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan menyiapkan regulasi.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan koordinasi akan dilakukan dengan dinas terkait mulai dari Satpol PP hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
"Kita akan koordinasikan dengan dinas terkait, mulai Dishub, Satpol PP, DLH, dan pihak kelurahan maupun kecamatan. Hasil rakornya akan kita sampaikan, yang pasti PKL pasar takjil menjelang puasa akan menjamur di mana-mana," ujar Eko, Kamis (7/3/2024).
Biasanya pasar takil yang dilaksanakan di pinggiran jalan, dapat mengganggu kelancaran berkendara. Meskipun para pedagang telah berjualan di pinggir jalan, namun tak jarang pembeli dapat meluber hingga memenuhi jalanan. Ditambah lagi pengaturan parkir yang dapat memicu kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Eko menjelaskan para pengunjung maupun PKL di pasar takjil tak henti-hentinya diimbau untuk tetap menjaga kondusifitas jalan. Jangan sampai pasar takjil yang menjadi ladang rezeki di bulan Ramadan justru menimbulkan kerugian lain.
"Untuk pasar takjil pesannya untuk tidak mengganggu para pengguna jalan. Kita akan lakukan patroli, bahwa jangan sampai mengganggu lalu lintas. Ada tim khusus untuk melakukan pemantauan dan penertiban," lanjutnya.
Eko menekankan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak pernah melarang para PKL untuk berjualan. Hanya saja aturan-aturan yang ada harus ditaati oleh seluruh masyarakat, mulai dari menjaga ketertiban hingga tidak berjualan di titik-titik yang dilarang.
"Pemerintah itu tidak pernah melarang orang untuk berjualan. Cuma harus ditentukan titik-titiknya sehingga tempatnya saja yang dilarang. Tidak bisa kita berjualan di sembarang tempat dan tempat terlarang," jelas Eko.
Sebagai informasi beberapa titik yang sering menjadi sasaran pasar takjil di Kota Malang meliputi, Jalan Soekarno - Hatta depan Taman Krida, daerah Sulfat, Sawojajar, Jalan Muharto, Jalan Surabaya, dan lainnya.(*)
Pasar Takjil Diperbolehkan, Diskopindag Kota Malang Siapkan Regulasi
7 Maret 2024 10:05 7 Mar 2024 10:05
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi PKL yang ada di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Pasar Takjil Kota Malang Pasar Takjil Bulan Ramadhan Kota Malang Diskopindag Kota Malang PKL Kota MalangBaca Juga:
Dishub Kota Malang Bersih-Bersih Halte Tiap Senin, Minta Masyarakat Tak Lakukan VandalismeBaca Juga:
Sirkuit Legendaris Kertanegara Malang Kembali Menderu Besok!Baca Juga:
Kredit Konsumsi Meroket, Warga Malang Raya Ternyata Gemar Belanja dan Melek InvestasiBaca Juga:
Balap Motor di Jantung Kota Malang, Jalan Kertanegara dan Separuh Jalan Tugu Ditutup TotalBaca Juga:
UM Cetak Generasi Unggul! 1.199 Wisudawan Dikukuhkan, Mayoritas Lulus CumlaudeBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
30 Mei 2026 17:07
Dishub Kota Malang Bersih-Bersih Halte Tiap Senin, Minta Masyarakat Tak Lakukan Vandalisme
30 Mei 2026 14:23
Sirkuit Legendaris Kertanegara Malang Kembali Menderu Besok!
30 Mei 2026 13:25
Heboh di TikTok! Sego Tempong Pasar Klojen Kota Malang Jadi Buruan Wisatawan Kuliner dari Berbagai Daerah
30 Mei 2026 12:15
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Malang Hadirkan WTI di 2 Pasar
29 Mei 2026 15:50
Penambahan 3 Koridor Trans Jatim di Malang Masih Digodok, Gubernur Khofifah: Masih Hitung Anggaran
29 Mei 2026 15:40
Momen HLUN 2026, Pemprov Jatim Guyur Bantuan Jaminan Hidup hingga Rp108 Miliar untuk Lansia
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
