KETIK, MALANG – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Honda Brio dan truk Mitsubishi Fuso terjadi di Jalan Panglima Sudirman atau tepatnya dekat perempatan Lapangan Rampal Kecamatan Blimbing Kota Malang pada Sabtu, 25 Juli 2026 malam.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Eko Prasetyo mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Berawal dari Honda Brio kuning nopol N-1623-FF yang dikemudikan oleh Fahriyanto (59), warga Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang melaju dari arah utara ke selatan.
"Saat melintas di lokasi, ia mencoba menyalip kendaraan di depannya dengan mengambil lajur kiri. Namun, manuver tersebut diduga dilakukan tanpa ruang gerak yang cukup," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Ketik.com, Minggu, 26 Juli 2026.
Akibatnya, mobil Brio menghantam pohon yang berada di bahu kiri lalu terpental. Di saat bersamaan, terdapat truk Fuso yang sedang melaju searah di lajur kanan dan tabrakan keras antar kedua kendaraan tak terhindarkan.
"Setelah menabrak pohon, bagian belakang Brio terpental dan ditabrak truk yang sedang melaju di lajur kanan," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, baik pengemudi dan penumpang Honda Brio mengalami luka-luka. Sedangkan untuk sopir truk Fuso bernopol KT-8769-DG yaitu Agus Subagiyo (44), warga Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang tidak mengalami luka.
"Selain pengemudi, dua penumpang di dalam Brio yaitu Munawaroh (53) dan Fahmi Firdaus (31) juga mengalami sejumlah luka-luka. Ketiganya langsung dilarikan oleh tim medis ke IGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," tandasnya.
Untuk kedua kendaraan yang terlibat sudah dievakuasi dari lokasi kejadian dan diamankan oleh petugas. Kini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota. (*)
