KETIK, MALANG – Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan semakin mudah di Kota Malang. Pasalnya Pemkot siap untuk mengimplementasikan penerbitan PBG hanya dalam waktu 10 jam.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Semula masyarakat harus menunggu selama 45 hari untuk mendapatkan perizinan yang juga sempat dipangkas menjadi 10 hari.
Inovasi penerbitan PBG menjadi 10 jam ini merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PUPR RI.
"Sekarang menjadi 10 jam, kami sangat terbuka dan berharap Kota Malang bisa menciptakan dan mengimplementasikannya," ujar Iwan, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya hal tersebut bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. Ia menargetkan kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan di Kota Malang.
"Saya ingin Pak Kadis PUPRPKP melaporkan dari timnya, hasil kunjungan ke Kota Tangerang, kita lihat sistemnya seperti apa. Dalam waktu yang secepatnya kami juga ingin menerapkan karena itu kepentingan masyarakat khususnya yang punya penghasilan rendah," katanya.
Saat ini sudah ada 86 daerah yang sudah menyusun peraturan terkait pembebasan retribusi PBG 0 persen, salah satunya Kota Malang. Setelah ini Iwan meminta adanya langkah konkret untuk menerapkan arahan dari Menteri.
"Buat semacam timelinenya. Ini bukan hal yang susah, sistemnya juga sudah ada, contoh dari Kota Tngerang juga sudah ada. Kita lihat replikasinya seperti apa yang harus kita terapkan," tandasnya.(*)
Makin Mudah, Penerbitan PBG dalam 10 Jam Bakal Terealisasi di Kota Malang
15 Januari 2025 15:22 15 Jan 2025 15:22
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
PBG Kota Malang 10 Jam Penerbitan PBGBaca Juga:
Ademnya Wajah Jemaah Haji yang Telah Tiba di Kota MalangBaca Juga:
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Blimbing Ikut Turun Sawah Panen JagungBaca Juga:
Cek Kesehatan Supeltas Kota Malang: 18 Orang Asam Urat, 15 Nyeri OtotBaca Juga:
HES UIN Malang Gelar LASTMANA Festival 2026, Dorong Jiwa Wirausaha MahasiswaBaca Juga:
DPRD Kota Malang Tinjau Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan, Dorong Pemerintah Beri Dukungan TambahanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
4 Juni 2026 21:04
Ademnya Wajah Jemaah Haji yang Telah Tiba di Kota Malang
4 Juni 2026 16:25
DPRD Kota Malang Tinjau Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan, Dorong Pemerintah Beri Dukungan Tambahan
4 Juni 2026 15:15
Dipanggil Pemkot, Pemilik Bangunan di Atas Sungai Jalan Semeru Kota Malang Akui Salah dan Siap Bongkar
4 Juni 2026 13:44
Pemkot Malang Cari Solusi Nasib SD dan SMP di Lahan UM, Opsi Merger Mulai Dibahas
4 Juni 2026 12:11
Harga Cabai Merah Picu Inflasi Mei 2026 di Kota Malang Sebesar 0,18 Persen
