KETIK, MALANG – Terdapat 56 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak hingga Juli 2024 di Kota Malang. Dari seluruh kasus tersebut sebagian besar mengalami tindak pelecehan dan pencabulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Fulan Diana Kusumawati. Ia menjelaskan untuk kasus perundungan, terdapat dua kasus yang telah dilaporkan ke Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
"Jadi 56 kasus itu terbagi antara perempuan dan anak. Kasus yang lagi banyak sekarang pelecehan dan pencabulan. Bullying tidak terlalu banyak, di tahun ini ada dua kasus. Kami harap tidak ada tambahan lagi," ujarnya, Senin (29/7/2024).
Diana menjelaskan kan untuk anak-anak yang menjadi penyintas kekerasan cenderung berada di rentang usia 13 hingga 15 tahun. Menurutnya jika dibandingkan hingga Desember 2023 lalu, terdapat 92 laporan kekerasan yang masuk.
"Kami belum tau kalau di tahun ini sampai berapa karena masih sampai Juli. Mudah-mudahan tidak bertambah. Tapi namanya kasus kami tidak bisa memprediksi," lanjutnya.
Menurutnya, terdapat kecenderungan para penyintas kekerasan melakukan laporan secara mandiri ke Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) di masing-masing kelurahan maupun melalui keluarga. Dinsos-P3AP2KB Kota Malang pun telah menyiapkan pendampingan dan fasilitasi kebutuhan para penyintas.
"Tergantung kasusnya, kalau mereka butuh pendampingan psikolog, fasilitas visum, termasuk pendampingan ke Polres juga kami siapkan. Juga rujukan layanan kesehatan juga kami siapkan," tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menjelaskan bahwa terdapat peningkatan jumlah kasus. Namun menurutnya hal tersebut menjadi bukti kesadaran masyarakat untuk menjadi pelapor dan pelopor.
"Pelopor maksudnya harus menjadi pelopor untuk bisa pendamping teman-temannya. Naiknya kasus itu bukan berati semakin buruk, berati kesadaran masyarakat, anak-anak untuk melaporkan bulliyng itu sangat tinggi," katanya.
Dengan adanya laporan, membuat petugas dapat segera menangani dan memberikan pendampingan terhadap kasus tersebut. Untuk itu Donny berharap masyarakat dapat segera melaporkan jika mengalami atau menjumpai kasus kekerasan.
"Semakin banyak laporan kita bisa secara insensif apa penyebannya, sehingga bisa kita tangani dengan baik. Kalau dulu kan diam-diam, takut, jadi harapan kami mereka tidak takut," tutupnya.(*)
Kota Malang Terima Laporan 56 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak hingga Juli 2024
29 Juli 2024 05:33 29 Jul 2024 05:33
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Freepik)
Tags:
Kekerasan pada Perempuan dan Anak Kekerasan Perempuan kekerasan anak stop kekerasan Dinsos-P3AP2KB kota malang Kota Malang Kasus Kekerasan Kota MalangBaca Juga:
KKMP Cemorokandang Kota Malang Jajaki Kolaborasi Strategis dengan KSP NasariBaca Juga:
Sumbang PAD Rp369 Miliar, Sport Tourism Jadi Motor Utama Program 1.000 Event di Kota MalangBaca Juga:
Bangun Karakter Siswa Baru, Wakapolsek Lowokwaru Beri Edukasi Anti Korupsi dan Bahaya Narkoba di SMA Negeri 8 Kota MalangBaca Juga:
28 Sekolah di Kota Malang Kekurangan Murid, 3 Tahun Berturut-turut Bakal Kena MergerBaca Juga:
Resah Terhadap Kebisingan Sound Horeg, Pemuda di Kota Malang Buat Situs Early Warning SystemBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
14 Juli 2026 17:26
Sumbang PAD Rp369 Miliar, Sport Tourism Jadi Motor Utama Program 1.000 Event di Kota Malang
14 Juli 2026 15:58
28 Sekolah di Kota Malang Kekurangan Murid, 3 Tahun Berturut-turut Bakal Kena Merger
14 Juli 2026 15:35
Fraksi PKB DPRD Kota Malang Minta Pemkot Audit Dana Swadaya Relokasi Pasar Gadang
13 Juli 2026 21:34
Tak Sejalan dengan Peraturan Organisasi, Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kota Malang Tolak Caretaker
13 Juli 2026 19:00
DPRD Kota Malang Minta SiLPA Rp303 Miliar Dimaksimalkan untuk Pendidikan hingga Kesehatan
.png)