KETIK, MALANG – Pengguna sepeda motor Suzuki Thunder, Ardiansyah Setiawan, mengaku pernah mengalami pembatasan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Motor dengan kapasitas tangki besar itu disebut kerap mendapat stigma sebagai kendaraan yang digunakan untuk membeli BBM untuk dijual kembali secara eceran.
Guru SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang itu mengatakan, dirinya pernah mendapat pembatasan pengisian BBM di dua SPBU berbeda. Saat itu, petugas SPBU sempat menanyakan beberapa hal sebelum membatasi pembelian hingga sekitar Rp70.000 atau setara tujuh liter.
"Ditanya-tanya dulu, rumahnya di mana dan sebagainya. Akhirnya dibatasi maksimal sekitar Rp70.000. Kalau penuh sebenarnya bisa sampai 18 liter," ujarnya.
Menurut Ardiansyah, fenomena tersebut muncul karena Suzuki Thunder sering dikaitkan dengan aktivitas penjualan BBM eceran. Ia menilai perlakuan di setiap SPBU berbeda, ada yang menerapkan pembatasan secara ketat, namun ada pula yang lebih longgar.
Meski tidak terlalu berdampak bagi aktivitasnya, Ardiansyah menilai pembatasan BBM perlu dibarengi sistem yang jelas. Ia berharap Pertamina dapat menerapkan sistem digital berupa kode QR untuk kendaraan roda dua, seperti yang sudah diterapkan pada kendaraan roda empat.
"Sebenarnya kalau pembatasan diterapkan ke semua SPBU, saya kurang setuju. Masalah utamanya lebih ke pemerataan distribusi BBM. Kalau memang ingin ada pembatasan, lebih baik dibuat sistem yang jelas agar lebih adil bagi pengguna," katanya.(*)
.png)