KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang baru saja melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025-2029. Dipastikan janji-janji politik Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin tertuang dalam RPJMD tersebut.
Pada kampanyenya, Wahyu menjanjikan beberapa program unggulan, salah satunya Program Rp50 juta untuk setiap RT. Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Malang tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) untuk program tersebut.
"Program Rp50 juta per RT ini harus ada dasarnya. Kita sekarang sedang memproses untuk pembuatan Perwal," ujarnya, Rabu 30 April 2025.
Setelah Perwal tersebut selesai digarap, akan dilakukan sosialisasi kepada pihak kelurahan, RT dan RW. Direncanakan program tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026.
"Jika semua sudah jelas nanti akan kami sosialisasikan kepada kelurahan, RT, RW. Jangan sampai nanti ada yang salah menerapkan hal tersebut dan kita anggarkan di tahun 2026," katanya.
Wahyu juga menyoroti pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianti. Menurutnya saat ini MBG belum menjadi tanggung jawab Pemkot Malang.
"Tapi ada beberapa yang suda melakukan MBG tersebut, kita hanya menyiapkan terkait dengan siswa dan tempatnya. Pemkot Malang belum menganggarkan. Kita menunggu juknisnya, jika sudah jelas kita akan lakukan," tuturnya.
Ia juga menambahan bahwa visi misi, program kegiatan, Dasa Bhakti Unggulan, hingga prioritas Wahyu-Ali akan terakomodir dalam RPJMD. Program tersebut juga diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat dan provinsi.
"Fokus saya yaitu Dasa Bhakti unggulan dan program prioritas. Kemarin kita koneksikan dengan RPJMD provinsi dan Asta cita presiden sehingga bisa linier," pungkasnya.(*)
Janji Politik Wahyu Hidayat Masuk RPJMD Kota Malang, Begini Nasib Program Rp50 Juta per RT
30 April 2025 18:45 30 Apr 2025 18:45
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Wali Kota Malang menandatangani berita acara Musrenbang RPJMD 2025-2029. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
RPJMD janji politik Musrenbang Kota Malang Kota Malang MBG Rp 50 juta per RTBaca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di BlitarBaca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali KotaBaca Juga:
Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di MalangBaca Juga:
Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan SementaraBaca Juga:
Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari AktivitasBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
13 April 2026 19:05
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota
13 April 2026 17:45
Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara
13 April 2026 17:43
Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci
13 April 2026 17:14
Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas
12 April 2026 19:13
Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang
12 April 2026 18:25
Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Tekanan Fiskal Menguat, TPP Bondowoso Diminta Jadi Motor Inovasi Desa
