KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang baru saja melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025-2029. Dipastikan janji-janji politik Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin tertuang dalam RPJMD tersebut.
Pada kampanyenya, Wahyu menjanjikan beberapa program unggulan, salah satunya Program Rp50 juta untuk setiap RT. Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Malang tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) untuk program tersebut.
"Program Rp50 juta per RT ini harus ada dasarnya. Kita sekarang sedang memproses untuk pembuatan Perwal," ujarnya, Rabu 30 April 2025.
Setelah Perwal tersebut selesai digarap, akan dilakukan sosialisasi kepada pihak kelurahan, RT dan RW. Direncanakan program tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026.
"Jika semua sudah jelas nanti akan kami sosialisasikan kepada kelurahan, RT, RW. Jangan sampai nanti ada yang salah menerapkan hal tersebut dan kita anggarkan di tahun 2026," katanya.
Wahyu juga menyoroti pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianti. Menurutnya saat ini MBG belum menjadi tanggung jawab Pemkot Malang.
"Tapi ada beberapa yang suda melakukan MBG tersebut, kita hanya menyiapkan terkait dengan siswa dan tempatnya. Pemkot Malang belum menganggarkan. Kita menunggu juknisnya, jika sudah jelas kita akan lakukan," tuturnya.
Ia juga menambahan bahwa visi misi, program kegiatan, Dasa Bhakti Unggulan, hingga prioritas Wahyu-Ali akan terakomodir dalam RPJMD. Program tersebut juga diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat dan provinsi.
"Fokus saya yaitu Dasa Bhakti unggulan dan program prioritas. Kemarin kita koneksikan dengan RPJMD provinsi dan Asta cita presiden sehingga bisa linier," pungkasnya.(*)
Janji Politik Wahyu Hidayat Masuk RPJMD Kota Malang, Begini Nasib Program Rp50 Juta per RT
30 April 2025 18:45 30 Apr 2025 18:45
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Wali Kota Malang menandatangani berita acara Musrenbang RPJMD 2025-2029. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
RPJMD janji politik Musrenbang Kota Malang Kota Malang MBG Rp 50 juta per RTBaca Juga:
Banyak Siswa Tak Masuk Sekolah Negeri di Malang, Akademisi Unisma: Jangan Sampai Putus SekolahBaca Juga:
Gadis di Malang Laporkan Teman Dekatnya Kasus Dugaan PersetubuhanBaca Juga:
MBG Dinilai Terancam Rusak Akibat Dugaan Mark Up Anggaran dan Dapur Tak StandarBaca Juga:
Tegas! Wali Kota Malang Pastikan Tak Ada "Titip-Titipan" di SPMB 2026, Anak Pejabat Tetap Ikut AturanBaca Juga:
Pemkot Malang Ajukan 3 Perlintasan Sebidang Dikelola Langsung PT KAIBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Mei 2026 16:51
Tegas! Wali Kota Malang Pastikan Tak Ada "Titip-Titipan" di SPMB 2026, Anak Pejabat Tetap Ikut Aturan
28 Mei 2026 15:27
Mengenal Mind Matrix, Aplikasi Pendeteksi Kesehatan Mental untuk Pekerja Industri Garapan Dosen UB
28 Mei 2026 15:22
Tunggu Juknis Kemensos, Warga Kota Malang Sudah Ramai Tanya Pendaftaran Sekolah Rakyat
28 Mei 2026 15:07
Lama Mangkrak, Diskopindag Kota Malang Cabut Hak Pakai 500 Pedagang di Relokasi Pasar Gadang
28 Mei 2026 14:46
Dana Transfer Pusat Menyusut, Pemkot Malang Bakal Sesuaikan TPP ASN
27 Mei 2026 15:20
Iduladha 2026, Ribuan Hewan Kurban di Kota Malang Dipastikan Sehat
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
516 Guru dan Kepala Sekolah di Pemalang Terima SK Penugasan
